Seluma, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma gelar rapat paripurna dengan agenda mendengar Nota pengatar penjelasan Bupati tentang tiga rencana peraturan daerah (Reperda).
Dalam rapat paripurna tersebut hadir langsung Bupati seluma yakni Erwin Octavian,SE dan wakil Bupati Drs. Gustianto ,serta penjabat sekda seluma Forkopimda,Eselon 2 dan tamu undangan lainya.yang bertempat di Gedung paripurna DPRD seluma,Selasa 06/04/2021.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD seluma yakni Sugeng Zonrio,SH didampingi waka II Ulil Umidi,S.Sos. M S,i serta 19 Anggota DPRD lainya.
“Adapun Tiga raperda tersebut di sampaikan oleh Bupati seluma.
1.Raperda tentang penerbitan disiplin ,penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona disease.
2.Raperda perubahan atas peraturan daerah no,8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susun perangkat daerah.
3.Raperda tentang penyertaan modal PT. Banx Bengkulu.
“Dalam rapat paripurna ini wakil ketua DPRD seluma Sugeng Zonrio.SH mengatakan,bahwa raperda tersebut akan dibahas bersama Anggota DPRD dan akan dibahas pada rapat paripurna selanjutnya.
(Rico/Adv)