Daerah

Merasa Tidak Puas Dua Kandidat Calon Kepala Desa Tanjung Karoso Sumba Barat Daya

×

Merasa Tidak Puas Dua Kandidat Calon Kepala Desa Tanjung Karoso Sumba Barat Daya

Sebarkan artikel ini


Sumba Barat Daya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Senin 19 juli 2021 Kodi dua kandidat calon kepala Desa Tanjung karoso Thomas Pati Deta calon urut no 1 dan Yohana Hona Buku calon urut 3 dalam sengketa pilkades ini menurut beberapa sumber dari lokasi tempat kejadian perkara yakni pada masyarakat desa Tanjung karoso seperti mantan kepala Desa mengungkapkan terjadi indikasi dugaan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan dilapangan merasa bahwa waktu pemilihan dilaksanakan kurang mengikuti juknis poit-poit pada tata cara pemilihan yang langsung ,bebas dan rahasia

Diantaranya adalah ketika dalam pelaksanaan ternyata ada pemilih yang dibawah umur diikutkan dlm pildes begitu juga terkait dengan perhitungan lidi pada papan tulis hanya menggunakan kapur tulis shg mencapai 13 poit kesalahan patal menurut dua kandidat diatas sehingga kami menduga adanya indikasi yang tidak sesuai dengan kode etik dalam juknis kepanitiaan ungkap dua kandidat dalam jumpa Pers dengan media

Example 300x600

Hal yang ditambahkan oleh Pak Thomas bahwa ane sudah penguman si ini yang menang dan si itu yang kalah seharus nya diumumkan depan publik juga ada yang menang bukan panitia cepat langkah melanjutkan Kepanitia kabupaten menyampaikan hasil pleno suara dgn mengatakan jumlah sekian padahal pada waktu sedang pemanggilan para tamu pildes untuk ikut coblos sudah terjadi keributan

Sehingga perhitungan suara sudah tidak dihitungan lagi ,jika ada yang menghantarkan jumlah perolehan dari empat kandidat calon kepala Desa saya kurang studi karena sampai detik ini pun saya belum tanda tangani Berita acara termasuk kandidat calon urut 3 belum menandatangi berita acara ungkap Thomas.

Hal Senada yang diucapkan oleh yohana sebagai calon kepala Desa dengan nomor urut 3 di Desa Tanjung karoso adalah ini bukan merupakan memojokkan pihak panitia akan tetapi saya tidak merasa puas dengan adanya isu panitia menyampai hasil pildes ke panitia kabupaten ini merupakan pelanggaran kode etik dalam pilkades seharusnya karena ada beberapa kertas suara yang diduga belum terpakai dan belum dicoblos oleh tamu undangan dlm pildes jangan buru diantar dulu ke kabupaten dan harus mengumpulkan semua calon kandidat calon kades sehingga merasa puas ,sehingga dalam benak saya duga adanya kecurangan

Dan pengelubungan suara sebagaimana yang tertera pada surat keberatan dalam hasil pilkades tanggal 30 juni 2021 dan kami sudah sampaikan pada Bupati Sumba Barat Daya ketua DPRD,Kepala BPMD,ketua panitia kabupaten,ketua panitia Pildes,ketua BPD.

pada hari ini yakni senin tertanggal 19 juli kita sudah layangkan surat kedua nya bahwa kami tetap keberatan pada pildes 30 juni 2021 dan minta ulang untuk hitung ulang kertas suara tersebut bila perlu kata harus ikut ulang dalam pildes karena tidak merasa puas dengan poit-poit tuntutan kami tandasnya Thomas pati Deta calon urut 1 dan calon urut 3 (Red Gus Mone Almughni)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan