BeritaPemerintahan

Kepala Dinas Sosial Mendistribusikan Pembagian Beras Dimasa Pendemik Covid-19 PPKM

×

Kepala Dinas Sosial Mendistribusikan Pembagian Beras Dimasa Pendemik Covid-19 PPKM

Sebarkan artikel ini


SBD, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rabu,4 Agustus 2021 kepala dinas sosial Lukas .P.Mone.SE mendistribusi beras langsung pada masing-masing Desa diseluruh kabupaten Sumba Barat Daya sebagai wujud program kerja dinas sosial dalam mengapresiasikan tupoksi dinas sosial dalam menghadapi pendemik Covid 19 ditahun ini.

merupakan rasa prihatinkan pada masyarakat sumba barat Daya sehingga dinas sosial turun langsung pada setiap desa pantau langsung pada pembagian beras tersebut, yang ada di sumba barat Daya kadis Sosial juga menekan pada masyarakat agar selalu tertip,aman,bersih,dan tidak terpancing isu politik yang berlalu berlalu lah .sehingga tidak ada sistem anarkis atau mendiskriminasikan pemerintah ataupun antara sesama warga maupun sesama saudara dalam strativikasi sosial Kadis sosial dalam pembagian beras ini

Example 300x600

Hal ini kadis Sosial menambahkan agar selalu ada kerjasama yang dalam pembagian beras batuan dari dinas sosial .ini menjadi urgen keprihatinan pemerintah pusat dan dinas Kabupaten dimasa pendemik Covid 19 ini sehingga kita selalu antisipasi menghadapi apapun keadaan kita selalu melakukan troboson-troboson pencegahan sedini mungkin memang salah satu faktor yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kebutuhan beras dan kebutuhan ekonomi lain nya.

Tandas Kadis Sosial hari ini adalah hari kelima dalam pembagian beras ungkapnya ketika media ini memewancarai kadis Sosial Lukas.P.Mone.SE bersama sekretaris ekonomi Drs.R.B.Siprianus di desa Walla Ndimu beserta kepala desa Marten Luther Niha dan ketua Bateman Yosef Rangga Lendu turut andil dalam monitoring langsung pada setiap kantor desa serta pembagian beras ini akan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 7 agustus 2021dalam pembagian beras ini

Kadis sosial menegaskan dalam pembagian beras ini seluruh desa mendapatkan semua jatah yang sudah terdata di kartu keluarga dan didinas sosial tanpa ada terkecuali ungkap kadis sosial melanjutkan dari kesan tersebut bahwa jika ada keluarga yang baru nikah silakan mendaftarkan diri pada dinas penduduk sehingga memenuhi persyaratan dokumen kami ungkap kadis sosial ,agar jangan sampai dikemudian hari jangan saling mencurigai antara kepala desa dengan masyarkat atau pun dinas terkait ungkap kepala dinas sosial (Red.Gus Mone AL Mughni)

Tinggalkan Balasan