Kriminal

Miris..!! Ibu Muda Berdalih Usaha Kulinernya Sepi, Alih Profesi Jualin Pil Haram

×

Miris..!! Ibu Muda Berdalih Usaha Kulinernya Sepi, Alih Profesi Jualin Pil Haram

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Irma Saefati alias Efa, 22, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Example 300x600

Efa, merupakan pengedar yang menjual pil koplo secara online. Dengan cara itu, ia mampu menjual hingga 2000 butir pil koplo dalam sebulan.

Tingginya jumlah penjualan pil koplo itu membuat Efa semakin tergiur untuk menjalankan bisnis haram tersebut. Padahal, sebelumnya ia bekerja sebagai penjual ayam geprek. “Kebutuhan meningkat, jadi jual pil koplo,” kata Efa kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat pers rilis di Mapolres Probolinggo, Rabu (4/8/2021).

Dari penangkapan Efa dan lima orang tersangka lainnya, kepolisian mengamankan 10.175 butir pil koplo. Dengan rincian, 7.955 butir pil warna kuning jenis dextrometrophan dan 2.220 butir pil warna putih jenis Trihexipenidly.

Sementara, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, pil koplo itu oleh para pelaku rata-rata dijual kepada remaja. Sehingga dengan melakukan pengamanan ini, pihaknya sudah berhasil mencegah 1000 orang, khususnya anak muda di wilayah hukum Polres Probolinggo, untuk tidak mengkonsusi pil tersebut. “Satu orang bisa konsumsi 10 butir,” kata Arsya,

Sementara, Kasat Resnarkoba AKP Sujilan mengatakan keenam tersangka diamankan di rumahnya masing-masing. Mereka diamankan dengan perkara yang berbeda.

Penangkapan dilakukan saat pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran pil koplo. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu persatu dari mereka. Atas perbuatannya, Efa dan tersangka lainnya dijerat dengan UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” kata Sujilan.

Diketahui, lima tersangka lainnya yakni Rizky Prayono, 19, warga Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura; Yudianto, 23, warga Desa Winginanom, Kecamatan Kuripan; Sukardono, 46, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan; Khoirul Arifin, 23, warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang; dan Fendik Subandi, 30, warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan. (Yusub)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan