Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), atau nota kesepahaman. Tentang tata kelola destinasi wisata di kawasan hutan Bondowoso, antara Disparpora dan Perhutani Bondowoso. Berlangsung di Peringgitan Bupati. Kamis, (12/8/2021).
Bupati Salwa Arifin manyebut, penandatanganan MoU antara Dinas Pariwisata dan KKPH Perhutani Bondowoso banyak manfaatnya, diantaranya dalam mempercepat pembangunan Wisata.
Bupati Salwa Juga menekankan, MoU ini nantinya bisa lebih mengembangkan sektor pariwisata di Bondowoso. Khususnya menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya harapkan, MoU ini ada tindak lanjut dengan proses teknis, dan ada langkah nyata. Bukan hanya sekedar MoU. Sehingga pariwisata ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama peningkatan PAD dari sektor pariwisata,” ucap Bupati Salwa dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso Mulyadi mengatakan, hampir 100 persen wisata ada di lahan perhutani. Maka regulasi semacam MoU perlu dilakukan sebagai payung hukum.
“Supaya dalam pembangunannya nanti bisa maksimal, dan tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan, maka perlu MoU dengan Perhutani,” ucapnya usai acara.
Dia menegaskan, akan segera menindak lanjuti apa yang sudah ditandatangani bersama KKPH Perhutani. Dia juga optimis ke depan pariwisata di Bondowoso akan berkambang pesat.
Dalam MoU antara Disparpora dan Perhutani itu, Mulyadi menyebut ada penambahan perluasan titik area wisata di kawasan Ijen, diantaranya Mega sari dan klunceng.
Namun, Mulyadi belum memberikan keterangan banyak tentang proyeksi pengembangan objek wisata di lokasi yang dikerjasamakan.
“Deteilnya secara teknis akan kami sampaikan lebih lanjut nanti” pungkasnya. (ubay)