BeritaDaerah

KPPN Serui Kepulauan Yapen Salurkan Dana Desa Rp. 248 Miliar untuk 206 Kampung

×

KPPN Serui Kepulauan Yapen Salurkan Dana Desa Rp. 248 Miliar untuk 206 Kampung

Sebarkan artikel ini

Yapen, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serui, Papua menyalurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2021 dengan alokasi pagu total Rp 243.824.568.000.

Example 300x600

Dana Desa ini terdiri dari Pemda Kepulauan Yapen sebesar Rp138.720.355.000 untuk 160 kampung dan Pemda Waropen sebesar Rp105.104.213.000 untuk 100 kampung.

Kepala Kantor KPPN Serui, Noegroho menyampaikan, penggunaan dana desa untuk tahun 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebagai upaya pemerintah pusat untuk membantu kehidupan ekonomi masyarakat kampung terdampak pandemi Covid-19.

“Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 terbagi dalam 3 tahap yakni tahap 1 sebesar 40 persen ditaksir akan cair pada Januari 2021, tahap 2 sebesar 40 persen paling cepat Maret 2021 dan tahap 3 sebesar 20 persen paling cepat Juni 2021,” , ucap noegroho ( senin16 Agustus 2021).

” Noegroho menjelaskan bahwa penyaluran ini untuk mendukung penanganan Covid-19 melalui percepatan penyaluran Dana Desa berdasarkan Peraturan Dirjen PK nomor Per-1/PK/2021, KPPN Serui telah menyalurkan Dana Desa sebesar 8 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa.

“Pagu Dana Desa setiap desa atau kampung berdasarkan peraturan bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa untuk Kepulauan Yapen telah disalurkan sebesar Rp 11.097.628.400 untuk penanganan Covid-19 pada tanggal 22 Maret 2021 dan pada tanggal 9 April 2021 Waropen sebesar Rp 8.408.337.040,” terangnya.

Dana Desa tahun 2021 disalurkan untuk penanganan Covid-19, BLT Desa dan Non BLT. Penyaluran Dana Desa tahap 1 tahun 2021 untuk non BLT telah disalurkan oleh KPPN Serui bagi Kepulauan Yapen dengan total senilai Rp 21.553.013.600.

“Penyaluran pada tanggal 16 April 2021 untuk 91 kampung sejumlah Rp 12.778.151.200, kemudian Rp8.774.862.400 pada 6 Mei 2021 untuk 69 kampung. Sementara untuk Kabupaten Waropen sebesar Rp 19.036.848.160 pada tanggal 23 April 2021 untuk 100 kampung,” urainya.

sambung Noegroho, hingga 16 Agustus 2021, KPPN Serui telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa hingga bulan September 2021 untuk masing-masing kabupaten dengan total nilai penyaluran BLT Desa dari dana APBN sebesar Rp 67.381.200.000. terbagi atas Kepulauan Yapen sebesar Rp 41.107.500.000 dan Waropen sebesar Rp 26.273.700.000, untuk disalurkan kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap kampung yang telah ditetapkan melalui peraturan kepala kampung jumlah KPM untuk masing masing kampung.

“sesuai PMK 97 PMK.07/2021, penyaluran BLT Desa dapat dilakukan sekaligus untuk 3 bulan bila berdasarkan PMK 222/PMK.07/2020 dilakukan setiap bulan,”ucapnya.

“menurut Noegroho, sebagai relaksasi penyaluran BLT Desa dan Dana Desa pada tahun 2021, sehingga dapat mendukung percepatan penyaluran DD dan BLT Desa. “Sejak awal tahun 2020 dan berlanjut sampai sekarang ini, Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD,” ungkapnya.

Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemotongan Dana Desa setiap daerah dan penyaluran dana hasil pemotongan dana desa ke RKD berdasarkan surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa dari Bupati.

‘Dirinya menambahkan, penyaluran Dana Desa baru dilaksanakan setelah adanya permintaan dari kampung yang disampaikan melalui DPMK dan BPKAD dan didukung dengan adanya dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa secara lengkap dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Di akhir penyampaian’ Noegroho menanmbahkan , Selama Kampung dan Pemda tidak mengajukan permintaan penyaluran atau sudah mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa tetapi dokumen permintaan penyaluran belum memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku, maka penyaluran Dana Desa belum dapat di cairkan,” tutup Noegroho.(IGO)

Tinggalkan Balasan