Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Iuran BPJS Kesehatan Bagi perangkat Desa se Kabupaten Bondowoso sampai saat ini tak kunjung dicairkan, ditambah penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang juga mengalami keterlambatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso Haeriyah Yuliati, mengakui jika iuran BPJS dan Siltap perangkat Desa sampai saat ini memang belum dicairkan.
Haeriyah menjelaskan, terkait dana BPJS Kesehatan, bahwa anggaran BPJS Kesehatan itu ada, akan tetapi setelah pihaknya bertemu BPJS beberapa bulan lalu,
penganggaran di DPMD tidak bisa langsung menyetor pembayaran ke BPJS, jika segmennya belum berubah.
“Dalam artian bahwa pembayaran yang saat dilakukan tetap melalui Desa. tidak bisa dari DPMD langsung setor ke BPJS,” kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, kalaupun anggaran itu ada di DPMD, maka pihak BPJS tidak bisa menerima setoran langsung dari DPMD. Karena segmennya segmen usaha. Maka solusinya, anggaran yang dianggarkan di DPMD harus dimasukkan dulu ke ADD.
“Saat ini belum bisa dimasukkan ke ADD, harus menunggu Perubahan APBD 2021,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan masalah itu kepada perangkat Desa melalui Camat, agar para perangkat Desa yang berobat ke rumah sakit menalangi dulu preme pembayaran BPJS kesehatannya, dari dana ADD yang ada.
“Sehingga nantinya pada proses P-APBD, dana itu akan diganti. karena dana BPJS nanti akan masuk ke rekening Desa,” jelasnya.
Adapun soal Siltap, Kadis PMD mengatakan, seharusnya memang sudah diterima oleh perangkat Desa, akan tetapi karena aturan pencairannya masih menunggu Peraturan Bupati.
“Perbupnya sudah kami ajukan, Insya Allah dalam minggu ini sudah di tandatangani. Mudah-mudahan Minggu depan teman-teman perangkat Desa sudah menerima Siltap,” pungkasnya. (*/ubay)