BeritaKesehatan

Terkait Dugaan Pemungutan Liar Jaspel Berasal dari JKN Waka LSM Penjara Angkat Bicara

×

Terkait Dugaan Pemungutan Liar Jaspel Berasal dari JKN Waka LSM Penjara Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dikenal
Dr.G Rita. Kepala pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kecamatan Bangkinang Kota kabupaten Kampar. kehadiran dirinya seperti menjadi pertanyaan bagi tenaga kesehatan (Nakes) di lingkup tersebut.

Example 300x600

Pasalnya sebelum Dr.G Rita belum menjabat kepala puskesmas diduga pemotongan anggaran jasa pelayanan (Jaspel) tidak pernah terjdi sebelumnya, hal ini diungkapkan salah seorang narasumber yang egan disebabkan namanya.

Adanya dugaan pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan(Jaspel) hak Tenaga Kesehatan (Nakes) berasal dari jaminan kesehatan nasional (JKN) diduga dilakukan Dr. G Rita.

Menurut Budi Hendra wakil ketua lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) saat dikonfirmasi Selasa (24/Agustus/2021).

“Walaupun itu sudah di bicarakan di forum dan ada notulennya katakan Dr.G Rita pekan lalu, apakah itu sudah ada dalam undang undang yang mengatur. walaupun itu kata Dr.G Rita hasil dari kesepakatan bersama.

Lantas kalau lah itu hasil kesepakatan bersama kenapa ada tenaga kesehatan puskesmas Bangkinang kota membeberkan kepada wartawan, saya rasa di duga Dr.G Rita “tekan” tenaga kesehatan supaya mau menyumbangkan uang dengan alasan untuk gaji tenanga kerja sosial (TKS) namun menurut saya pribadi bawahan pasti mengikuti apa yang di perintahkan atasan”ujar Budi Hendra lagi.

Kendati demikian di sumbangkan atau diduga di potong uang tenaga kesehatan kata kepala tata usaha dengan alasan bila ada di dalam organisasi yang sakit dengan alasan di pakai dulu.apakakah tenaga kesehatan puskesmas Bangkinang kota seratus persen telah izin mereka untuk sumbangkan, saya rasa kata Waka LSM Penjara “tidak” kalau tidak akan berbunyi diluar, paparnya.

Budi menambahkan “Apakah solusinya mengambil hak tenaga kesehatan dari angaran jasa pelayanan dengan alasan angaran dari dinas dan juga angaran dari puskesmas tidak ada lalu mengorbankan hak milik Nakes. saya rasa hal ini adalah hal yang serius yang perlu untuk di tindak lanjuti soalnya di sini adalah ada indikasi dugaan pemungutan Liar, tutup Budi Hendra.

Tempat terpisah di katatan kepala Tata Usaha (KTU) ujarnya,”tidak ada pemotongan, uang itu utuh masuk ke rekening masing-masing, cuman dipakai dulu misalnya? nanti kalau ada yang sakit, untuk pemasangan bendera.

“Tidak mungkin kan uang pribadi kami pakai sampai satu juta hingga satu juta dua ratus rupiah. kalau di tunggu tunggu anggaran dinas tidak dapat anggaran dari puskesmas tidak ada, pungkasya.

Ditanya wartawan Dr.G Rita, berapa persen tenaga kesehatan melakukan sumbangan untuk tenga sosial di puskesmas Bangkinang Kota Rita mearahkan ke pada KTU, hingga berita ini di sajikan masih belum terjawab.(dsl)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan