BeritaKriminal

Diduga Konsumsi Ganja, Polres Bogor Amankan Seorang Imigran Afganistan

×

Diduga Konsumsi Ganja, Polres Bogor Amankan Seorang Imigran Afganistan

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aa (30) imigran Afganistan di puncak, Kabupaten Bogor konsumsi Narkotika jenis ganja. Hal itu terungkap Setelah Satuan Resesese Narkoba Polres Bogor menangkapnya di kawasan Desa Bendungan, kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor bulan lalu.

Example 300x600

Dari imigran Afghanistan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 13,8 gram.

“ditangkap di halaman Masjid Amaliah, Kecamatan Ciawi. tersangka merupakan warga negara Afganistan,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada kepada awak Media Rabu (25/8/2021).

Lanjut Harun, imigran asal Afghanistan ini tetap Dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-undang narkotika nomor 35 Tahun 20019 Tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, meskipun warga negara asing (WNA) dan memiliki kartu UNHCR.

“Iya tetap kita proses. Untuk selanjutnya, kami akan berkomunikasi dengan UNHCR,” tuturnya

Sementara perihal dugaa adanya jaringan pengedar ganja imigran di kawasan puncak, Kasat narkoba polres Bogor AKP Eka Candra mengatakan masih didalami.

“Belum kalau ke arah pengedar. masih kita dalami,” tukasnya. ( Moel / gust )

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan