Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – SK Kementerian Hukum dan Ham hanya pintu masuk sebagai salah satu partai politik yang diakui keberadaannya di Indonesia, seluruh kader Partai Ummat jangan dulu terlalu berlebihan dalam euforia atas terbitnya SK tersebut.
Hai ini disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bitung, Arham Licin usai mengikuti rapat bersama DPP Partai Ummat dalam rangka pengumuman pengesahan SK Kemenkumham, Rabu (25/08/2021)
“SK ini hanya pintu masuk kita sebagai partai politik di Indonesia dan saya berharap tidak ada euforia berlebihan, bersyukur atas tertibnya SK itu memang hal biasa,” Katanya
Arham juga meminta seluruh pengurus, khususnya di kota Bitung agar terus menyiapkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan dalam rangka menghadapi verifikasi dari KPU
“Mari kita persiapkan semua berkas yang dibutuhkan dalam rangka menghadapi verifikasi KPU, karena disitu penentuan apakah kita akan menjadi parpol peserta pemilu 2024 atau hanya akan jadi penonton,” Pungkasnya. (Cax)