Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – 03 September 2021 Perum Perhutani KPH Bondowoso siap membantu dan mendukung dalam hal penyediaan lahan pada kawasan hutan Produksi yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat sekitar hutan guna Pengembangan Budi daya Tanaman Porang di Kabupaten Bondowoso
Sejauh tidak bertentangan dengan Peraturan yang ada.Demikian Sambutan Andi Adrian Hidayat Administratur Perum Perhutani KPH.Bondowoso dalam Acara Focus Group Discussion ( FGD ) yang digelar pada hari Jumat,03 September 2021 bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso.
Yang dihadiri oleh Ketua Fraksi PPP DPRD, Ketua Asosiasi Petani Porang,Ketua LMDH,Ikatan Sarjana NU yang membidangi gerakan Ekonomi Masyarakat dari sektor Pertanian serta Petani Porang Kab.Bondowoso.
Acara FGD tersebut terselenggara atas inisiatif 3 (tiga) intansi diantaranya Perum Perhutani KPH.Bondowowo, Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso dan Bank BNI 1946 Cabang Bondowoso.
Andi Adrian Hidayat Saat Dikonfirmasi menyampaikan bahwa tanaman jenis Porang sangat bersahabat dengan Perhutani karena dapat dikembangkan dalam kawasan hutan di pulau jawa disamping sudah di kenal dan diminati oleh manca negara seperti Jepan dan China.
Pada kesempatan tersebut Andi Adrian Hidayat berharap Pemerintah Daerah dan DPRD,serta Stake Holder Ikut terjun langsung dalam Pengawalan dan Pengawasan untuk memastikan bahwa Hasil Budi daya Porang betul-betul dapat di nikmati oleh masyarakat
“Guna meningkatkan Ekonomi dan kesejahteraan mereka, bukan sebaliknya justru dinikmati oleh Para tengkulak atau cukong yang memiliki modal besar dan pada akhirnya mendatangkan kesengsaraan bagi petani porang itu sendiri”Jelas ADM Yang Humoris Ini.
Lebih jauh Administartur KPH Bondowoso menjelaskan bahwa pemanfaatan akawasan hutan untuk pengembangan Porang akan di awali dengan kegiatan antara lain Pendataan Petani,Penentuan Kawasan hutan yang akan dimanfaatkan (Petak,Luas,RPH,BKPH.),Kajian dari beberapa Aspek,Pembuatan Berita Acara Kesepakatan ( Mou ) antar pihak terkait hak dan kewajiban berikut shearing ( bagi hasil ) yang harus diserahkan kepada Perhutani.
Masih Kata Adi,”Untuk selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama ( PKS )”Sambungnya.
Sementara Kepala Cabang BNI 1946 mengatakan bahwa akan memberikan dukungan penuh dalam rangka budi daya tanaman Porang oleh petani di kabupaten Bondowoso, pihaknya juga siap memberikan pinjaman modal pada Petani melalui Program Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang suku bunganya sangat rendah dan dapat terjangkau oleh masyarakat.
Untuk mendapatkan dana KUR petani akan dipermudah yang terpenting sudah ada legitimasi jelas yang dapat dipertanggung jawabkan dan pengakuan dari Perhutani melalui PKS.(Jasuli)