Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan upacara memperingati HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pertanahan Bantaeng, Jumat (24/9).
Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bertindak selaku Pembina Upacara pada kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Disampaikan bahwa sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Outline. “Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan”, ujarnya.(Fahmi)