Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Bantaeng serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi provinsi Sulawesi Selatan, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantaeng.
Ketua panitia Bimtek Aplikasi Siskeudes,Drs. Mahmud,M.M., menjelaskan Pelaksanaan Bimtek yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 30 September hingga 3 Oktober 2021 di Hotel Grand Asia Makassar, dibuka langsung oleh Sekda Bantaeng,Abdul Wahab,SE.M.Si yang mewakili Bupati Bantaeng,Dr. H. Ilham Syah Azikin,M.Si, ditandai dengan penyematan tanda peserta dan diikuti oleh 98 utusan dari 46 desa di kabupaten Bantaeng.
“Bimtek ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Inspektorat Jenderal nomor: 700/2019/IJ perihal: Implementasi Aplikasi Siswaskeudes sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri nomor: 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa dan BPKP nomor 119/4908/SJ tentang koordinasi tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.,” jelas Mahmud.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantaeng,Abdul Wahab,SE.,M.Si dalam sambutannya mengatakan Pemberian Dana Ke Desa yang begitu besar dengan jumlah pelaporan yang beragam serta adanya titik- titik kritis dalam pengelolaan keuangan Desa tentunya menuntut tanggung jawab yany besar bagi perangkat pemerintahan desa. Oleh karena itu pemerintah desa harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa.
“Dimana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik(Good Village Governance)”.kata Abdul Wahab.
Diwaktu yang sama Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng,Dr. Muh. Rivai Nur,SH.,M.Si.,saat ditemui media ini diungkapkan berdasarkan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa termasuk pengelolaan dana desa, ternyata sampai saat ini belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan sumber daya manusia di desa.
Karena itu menurut Rivai Nur yang juga merupakan Ketua Komite Kode Etik Asosiasi Auditor Pengawas Intern Indonesia (AAIPI) Wilayah Sulawesi Selatan itu mengatakan pihaknya terus melakukan penguatan dengan mempersiapkan dan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat desa, serta penguatan administrasi keuangan desa untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) baik melalui bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, maupun sosialisasi.
“Kegiatan-kegiatan yang dimaksud merupakan komitmen Pemkab. Bantaeng dalam meningkatkan kemampuan SDM bagi aparatur pemerintah desa dan sebagai upaya pengembangan kemampuan manajerial administrasi dan pengelolaan keuangan desa, serta menciptakan aparat yang profesional dalam pelaksanaan administrasi desa termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rivai Nur.
Di sisi lain Ketua Apdesi Kab. Bantaeng,Andi Supriadi,SE dalam sambutannya mengatakan melalui Bimtek Aplikasi Siskeudes versi 2.0.3 bagi aparatur pemerintah Desa ini, diharapkannya dapat membantu dalam mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik.
“Para peserta diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan bimtek yang diberikan sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait penerapan aplikasi siskeudes, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan Sehingganya melalui Bimtek Siskeudes bagi aparatur pemerintah Desa diharapkannya dapat membantu dalam mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik”.jelas Kades Loyoa
Turut hadir pada pembukaan Bimtek Aplikasi Siskeudes yakni, Ketua DPRD Bantaeng, Wakapolres Bantaeng,Kasi Intel Kejari Bantaeng, Asisten I, Inspektur Daerah Bantaeng, Kadis DPMD.PP.PA kab. Bantaeng,para camat se-kabupaten Bantaeng,Ketua Apdesi Kab.Bantaeng serta seluruh peserta Bimtek.(Fahmi).