BeritaPemerintahan

Resmi Buka Bimtek Siskeudes, Sekda Bantaeng Harap Pemdes Terapkan Prinsip Akuntabilitas

×

Resmi Buka Bimtek Siskeudes, Sekda Bantaeng Harap Pemdes Terapkan Prinsip Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Bantaeng serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi provinsi Sulawesi Selatan, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantaeng, di Hotel Grand Asia Makassar, Kamis (30/9).

Example 300x600

Ketua panitia Bimtek Aplikasi Siskeudes, Mahmud, menjelaskan bahwa Bimtek akan dilaksanakan selama 3 hari sejak 30 September hingga 3 Oktober 2021. Bimtek secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab yang mana ditandai dengan penyematan tanda peserta yang diikuti oleh 98 utusan dari 46 desa di kabupaten Bantaeng.

Menurut Kepala Inspektorat Bantaeng, Rivai Nur yang juga merupakan Ketua Komite Kode Etik Asosiasi Auditor Pengawas Intern Indonesia (AAIPI) Wilayah Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya terus melakukan penguatan dengan mempersiapkan dan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat desa, serta penguatan administrasi keuangan desa untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) baik melalui bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, maupun sosialisasi.

“Kegiatan-kegiatan yang dimaksud merupakan komitmen Pemkab Bantaeng dalam meningkatkan kemampuan SDM bagi aparatur pemerintah desa dan sebagai upaya pengembangan kemampuan manajerial administrasi dan pengelolaan keuangan desa, serta menciptakan aparat yang profesional dalam pelaksanaan administrasi desa termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rivai Nur.

Sementara itu, Sekda Bantaeng dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemberian Dana Ke Desa yang begitu besar dengan jumlah pelaporan yang beragam serta adanya titik- titik kritis dalam pengelolaan keuangan Desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar bagi perangkat pemerintahan desa. Oleh karena itu pemerintah desa harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa.

“Kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik(Good Village Governance)”, ujarnya.

Turut hadir pada pembukaan Bimtek Aplikasi Siskeudes yakni, Ketua DPRD Bantaeng, Wakapolres Bantaeng, Kasi Intel Kejari Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sekretaris DPMD.PP.PA Kab. Bantaeng,para Camat se-kabupaten Bantaeng, Ketua Apdesi Kab.Bantaeng serta seluruh peserta Bimtek.(Fahmi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan