Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID _ Lagi-lagi truck angkutan kayu tanpa dilengkapi bukti keabsahan di amankan petugas gabungan rabu 03/11/21.
Berawal dari informasi masyarakat yg diterima SURIYANTO KRPH.Sumber canting akhirnya petugas gabungan antara lain KRPH.Sbr canting Asper Wonosari, anggota Polsek Botolinggo dan Pasukan Hantu Rimba yg di pimpin oleh ANTON DEDI HAMDI berhasil mengamankan kendaraan roda 4 jenis truck Nopol. M 8519 UG yang bermuatan kayu persegian jenis Randu dan di tengarai berasal dari kawasan hutan.
Penghadangan truck kami lakukan di depam mako Polsek Botolinggo pada jam 19.46 wib, saat di tanya sopir SRD 45 th alamat tangsil kulon, berikut 2 orang pemilik kayu (ALF alamat Tangsil kulon dan IDH alamat grujugan lor ) tidak dapat menunjukkan surat keabsahan dari kayu yang di angkut,dan setelah di desak petugas ketiganya mengaku kalau kayu tersebut berasal dari kawasan hutan blok Sumbercanting, berdasarkan pengakuan tersebut akhirnya pengemudi,pemilik kayu berikut truck dan kayu bukti sebanyak 60 batang = 3,674 m3 Diserahkan ke Polsek untuk proses hukum yang Berlaku.
Ditempat yang sams ARIYA SUPRIADI Asper Wonosari menjelaskan bahwa sesuai pengakuan tersangka kayu tersebut diperkirakan berasal dari kawasan hutan petak 7L RPH.Sbr canting.
“Untuk kepastian nya masih akan dilakukan penyisiran dan cek lokasi esok hari Kamis 4/11/21 Mengingat waktu sudah larut dan tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan lokasi Mas”Jelasnya
Hal Senada Dikatakan ANTON DEDI HAMDI Komandan pasukan hantu rimba KPH.Bondowoso saat di konfirmasi membenarkan hal pengamanan tersebut dan pihaknya juga akan membantu dalam rangka penelusuran terkait asal usul kayu di maksud.
Sementara ANDI ADRIAN HIDAYAT Administratur KPH.Bondowoso melalui selularnya kembali memberikan apresiasi tinggi”terima kasih atas kepekaan dan keperdulian bawahannya terhadap keamanan hutan Mas”beliau berharap situasi keamanan hutan di wilayahnya akan.lebih kondusif kedepan.(Jaz/ari)