BeritaKriminal

Tiga dari Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Lainya Tewas Dimassa

6
×

Tiga dari Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Lainya Tewas Dimassa

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dua dari tiga pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) di Jalan Tanah Merah Surabaya berhasil ditangkap Polisi, satu diantaranya meninggal dunia saat jadi amukan massa di Warnet Jalan Randu, Surabaya.Senin 23 Agustus 2021 lalu, sekitar 23.00 WIB.

Example 300x600

Dua pelalu yang berhasil diselamatkan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran berinisial RF (17) asal Jalan Pogot Surabaya dan MRZ (18) asal Jalan Pogot Baru Surabaya. Sementara yang meninggal dunia berinisial HER.

Kapolsek Kenjeran Kompol yudo mengatakan mereka bertiga ini awalnya mobiling dengan berjalan kaki dan mencari sasaran sepeda motor yang di tinggal oleh pemiliknya. Atau korbam saat lengah. Begitu melintas di Jalan Tanah Merah melihat ada Sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD di parkir depan rumah.

“Tanpa pikir panjang lagi, pelaku RZ dan RAN bertugas memetik atau mengambil motor dengan kunci T, sedangkan HER bertugas mengawasi lokasi sekitarnya,” Terang Yudo kepada media ini, Senin (15/11/2021).

setelah berhasil mengambil Sepeda motor. ketiganya lalu melarikan diri. Namun, Apes. Saat akan melarikan diri meraka kepergok oleh pemiliknya dan diteriaki maling-maling sehingga teriakan itu didengan warga sekitar.

Setalah saling kejar, pelaku HER akhirnya berhasil ditangkap warga dan dimassa hinga tewas dilokasi. Sementara dua pelaku lainya berhasil melarikan diri.

“Tak lama dari peristiwa itu polisi mendapatkan info jika dua pelaku pencurian kendaran bermotor tersebut telah berada di Jalan Pogot Baru Surabaya dan petugas langung bergerak cepat lalu menangkapnya.”ungkapnya.

Lanjut, yudo menambahkan selanjutnya dua tersangka berikut barang bukti 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD, dan 1 buah kunci T lalu dibawa Kepolsek Kenjeran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat dari ulahnya. akhirnya mereka berdua mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,”Tutupnya. Orang No1 di Polsek Kenjeran.

Reporter: Pan

Tinggalkan Balasan