Polri

Polres Kepulauan Sula Musnahkan 4.000 Botol Miras

25
×

Polres Kepulauan Sula Musnahkan 4.000 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Kepulauan Sula, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mulai dari januari hingga Desember 2021 sebanyak 4000, botol minum keras (Miras) jenis cap tikus yang berhasil di amankan oleh Polres Kepulauan Sula.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan lansung oleh Kabag OPS Polres Sula, AKP Mirsan Yassin SH, kepada wartawan Kamis (23/12/21).

BACA JUGA :
Ketua TKD Mengajak Warga Menangkan Paslon FAM-SAH untuk Kepulauan Sula dan AM-SAH di Pilgub Malut

“Mulai dari januari hingga Desember 2021 ini, Polres Sula berhasi ciduk 4000, botol minum keras jenis cap tikus. Secepatnya kita akan musnakan menunggu momen yang pas, dan akan kita panggil toko masyarakat dan Forkopimda untuk saksikan rencananya akhir tahun ini,” beber Mirsan.

BACA JUGA :
MWC NU Soroti Peredaran Miras dan Narkoba di Tahunan Jepara

Minum keras yang berhasil diamankan oleh petugas itu rata-rata diedar dari luar dengan berbagai motif. 

”Barang haram tersebut ditransksi dengan berbagai macam cara, ada yang dibuang diatas laut, juga berhasil di tangkap diatas kapal.kebanyakan dari Sulawesi (Manado) untuk itu diharapkan kerja sama masyarakat guna mencegah beredarnya barang terlarang tersebut dikarenakan kita di Sula ini masih lokal job.

BACA JUGA :
Jelang Ramadhan, Ulama di Jember Bersama Polri Bahas Pengendalian Miras

Sebagai informasi malam tahun baru nanti akan  lakukan rajia minum-minum keras yang ada di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula,” tutup.(SH)