Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Oknum perangkat desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso disebut-sebut ‘diduga’ telah melakukan ‘sunat’ atau pengurangan jumlah uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga setempat.
Oknum perangkat desa ‘perempuan’ itu disebut secara gamblang oleh beberapa orang penerima BLT, dimana oknum perangkat tersebut ‘diduga’ telah melakukan pengurangan BLT yang biasanya diterima warga sebesar 300 ribu menjadi tidak utuh.
Pengurangan uang BLT itu bervariasi, salah satu warga inisial (RM) mengaku uang BLT 300 ribu harus dibagi dua dengan warga yang lain, dua orang masing-masing menerima 150 ribu.
“Perangkat desa (perempuan) itu nyuruh saya, supaya uang 300 itu dibagi dua dengan tetangga, jadi saya menerima 150, katanya ada pengurangan penerima BLT” tutur salah satu penerima BLT desa Pekalangan Rt 13, dengan polos. Rabu (12/1/2022).
Warga tersebut juga mangaku, disuruh memegang uang 300 ribu lalu difoto oleh oknum perangkat desa perempuan itu.
Namun setelah difoto, uang yang 300 ribu itu dibagi dua dengan tetangganya.
“Saya nurut saja perintah ‘bu perangkat desa’ itu, yang penting dapat, meski awalnya saya menerima utuh 300 ribu” ujar dia.
Kejadian uang BLT yang dibagi dua dengan tentangganya tersebut sudah berjalan berbulan-bulan.
“Kalau tidak salah hampir sepuluh bulanan, yang dibagi dua” akui perempuan paruh baya ini.
Hal itu dia lakukan atas perintah oknum perangkat desa tersebut.
Sementara, penerima BLT lainnya yakni seorang laki-laki sepuh inisial (pak GF) dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya menerima BLT, namun hanya menerima 100 ribu.
“Yang 200 ribu, katanya diberikan ke orang lain oleh perangkat desa itu,” ucap laki-laki lansia ini.
Meski beberapa hari kemudian, uang yang 200 ribu dikembalikan oleh perangkat desa tersebut.
“Ya, sudah dikembalikan yang 200” kata dia.
Yang lebih miris, ada lagi salah satu penerima BLT, seorang perempun yang sudah sepuh. Dia mengaku menerima BLT dua kali.
Pertama kali menerima BLT, sejumlah 100 ribu. Kemudian cair kedua kalinya diberi 200 ribu.
“Yang pertama saya diberi 100 ribu, yang 200 ribu katanya mau dikasi ke orang. Lalu kedua kalinya saya diberi 200 ribu, yang 100 ribu juga mau dikasi ke orang” tutur dia.
Jika ditotal, biasanya dua kali pencairan total 600 ribu . Namun pengakuan ibu yang sudah lansia tersebut menerima dua kali pencairan dengan total 300 ribu.
Ditempat terpisah, Kades Pekalangan Mohammad Rudi hartono dikonfirmasi, mengatakan bahwa dia tidak tahu menahu hal tersebut.
“Saya kan masih baru jadi Kades, jadi saya tidak tahu hal itu,” ringkas dia.
Rudi menegaskan, atas informasi tersebut ke depan akan menyelidiki atas carut marutnya penerima BLT di Desanya, serta siapa yang bermain dengan uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
“Nanti saya perdalam, terimakasih informasinya” pungkas dia.
Reporter: Ubay