Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Di duga kurangnya tim pegawasan dari instansi terkait sepertinya kegiatan pembangunan ruang pratik sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 1 Tapung Hulu kabupaten Kampar anggaran di tahun 2021 masih melakukan kegiatan.
Terlihat . bantuan SMK pemerintah Pusat keunggulan (PK) dengan pagu anggaran Rp. 941.500.000, dari sumber dana APBN ini diduga penyedia terlambat menyelesaikan pembangunan ruang pratik terhitung Sabtu (15/1/2022) .
Berdasarkan Perpres no 16 th 2018 Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Pasal 56 ayat (2), bahwa apabila PPK memberi kesempatan kepada penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan akibat kesalahan penyedia, dan PPK berkeyakinan bahwa penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan
maka kedua belah pihak akan menandatangani perpanjangan waktu kontrak dengan dikenakan denda keterlambatan senilai 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak, dimana perhitungan pengenaan denda dari nilai kontrak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79 ayat (4) dan (5).
Namun media ini masih belum tahu apakah kedua belah pihak apakah sudah menandatangani kontrak yang diduga atas kelalaiannya.
Saat dikonfirmasi kepala sekolah (Kepsek)
SMK Negeri 1 Tapung bapak Nandang berterima kasih kepada awak media sudah memberitahu, ironisnya katanya lagi masa pengerjaan kata kepsek belum terlambat masa pengerjaan akhir bulan September 2021.
” terimakasih sudah memberitahu.
Tapi hari pengerjaan kami belum habis untuk 120 hari itu..karena kami pelaksanaannya juga terlambat .
“Iya dana APBN..tapi kami pengerjaan di akhir bulan september. jadi kalau di hitung hari nya di perkirakan akhir januari habis nya, Kalau pengerjaannya itu sudah 90%,”pungkas kepsek Nandang melalui pesan whastapp. (Dsl)