Organisasi

Koperasi BMS Diduga Tidak Transparan, Anggota Minta Dibubarkan

×

Koperasi BMS Diduga Tidak Transparan, Anggota Minta Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota koperasi Bina Mitra Sawit (BMS) Desa penuguan Kecamatan Selat Penuguan, Kembali mendatangi DPRD Kabupaten Banyuasin yaitu Komisi II dalam Agenda Rapat yang 3 yang masih belum menemukan titik terang.

Example 300x600

Hingga saat Kini Pengurus tak pernah Menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Pendapatan dan pengeluaran uang yang di kelola pengurus dan Ketua Bina Mitra Sawit tidak pernah di ketahui anggota.

Upaya penyelesaian masalah internal koperasi tersebut sudah sejak lama, namun hingga kini belum menemukan titik bisa menemukan titik terang padahal udah 3 Kali di Mediasi antara anggota dengan pengurus koperasi, Selasa (18/01/2022) kembali digelar, kali ini difasilitasi Komisi 2 DPRD Kabupaten Banyuasin.

Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit, yang dikuasakan kepada Kuasa Hukum, Puji menegaskan jika seluruh anggota menuntut agar pengurus dan ketua koperasi untuk di adakan pemilihan ulang, mengingat anggota merasa tidak ada kecocokan, ” Ungkap Puji

Puji Herlambang kembali menjelaskan bahwa tidak pernah lakukan Rapat Anggota Tahun (RAT) Sedangkan RAT adalah kekuasaan tertinggi, setiap ada permasalahan itu harus ada komunikasi dan Rapat Anggaran Tahun, bahkan dari 2010 – 2019 tidak ada Rapat Anggaran Tahun (RAT) dari pengurus koperasi Bina Mitra Sawit, Tetapi pengurus BMS seolah kerugian tidak ada legalitas.

”kalau makan gaji tidak ada persetujuan dari Anggota dan dia terima uang dari mana pun tidak”.Jelas puji Herlambang di hadapan awak media

Selanjutnya, bahwa dengan tidak pernah diadakannya Rapat Anggota Tahunan tersebut, mengakibatkan klien kami tidak pernah tahu tentang kegiatan perkembangan Koperasi tersebut, dan Koperasi tersebut telah melanggar pasal 22 s/d 28 UU RI Nomor Tahun 25 Tahun 2021 dan Pasal 14 ayat (3) Anggaran Dasar (AD) Koperasi Bina Mitra Sawit. Tegasnya

Sementara ketua komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin Jupriyadi, S.Ip di dampingi anggotanya Suis Tiqlal Effendy, SE., M,Si dari Fraksi partai Golkar mengatakan bahwa pihak nya menerima laporan Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit Kecamatan Selat Penuguan.

”Lanjutnya Terkait dana – dana Masuk, maka Anggota meminta ketua untuk harus transparan, sesuai keterangan dari Dinas Koperasi kabupaten Meraka harus melakukan peninjauan ulang lagi”. Jelasnya

“Meminta agar permasalahan yang dialami oleh Koperasi Bina Mitra Sawit segera diselesaikan, Berdiri sejak 2010, Anggota meminta agar pengurus transparan, dan meminta Anggota dilibatkan dalam setiap rapat Koperasi, “Tegasnya. (Agus)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!