Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Soal raibnya keberadaan BPKB mobil BUMDes di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan Bondowoso, mantan kades Nawawi dan Pengurus BUMDes saling lempar tanggungjawab.
Dikonfirmasi sebelumnya, sekretaris BUMDes yakni Basit alias pak Firda mengaku tidak tahu menahu terkait BPKB mobil BUMDes tersebut. Dia menyuruh media untuk konfirmasi pada mantan kades Grujugan Kidul yakni Nawawi kerena dinilainya lebih tahu soal BPKB tersebut.
Dikonfirmasi terpisah melalui selulernya pada Jumat (21/1/2022), mantan Kades Grujugan Kidul Nawawi mengakui bahwa, BPKB mobil BUMDes tersebut memang sempat digadaikan di Bank Swasta.
“Uangnya digunakan untuk menutupi kekurangan pembelian mobil BUMDes” kata dia.
Adapun anggaran beli mobil Bumdes Grujugan Kidul pada waktu itu sekitar 160 jutaan, sedangkan harga mobil 175 jutaan.
“Jadi untuk menutupi kekurangan pembelian mobil BUMDes, menggadaikan BPKB itu” jelasnya.
Mantan Kades Nawawi memaparkan, sekitar tahun 2020 akhir, ada pemeriksaan dari Inspektorat Bondowoso yang menanyakan tentang BUMDes.
“Saya menyampaikan kalau BPKB mobil BUMDes ada di leasing (bank Sinar Mas), sudah setahun lebih yang lunas, cuma belum sempat diambil” ucap Nawawi.
Dia pun mengakui, pada waktu itu Sekretaris Bumdes yakni Basit alias pak Firda sempat menyampaikan kepadanya, agar secepatnya mengembalikan BPKB tersebut, karena Bulan 6, tahun 2021 jabatan kades akan berakhir.
“Saya ambil BPKB itu dari Bank, lalu saya serahkan pada Ketua BUMDes untuk ditunjukkan ke Inspektorat. Setelah itu saya tidak tahu, saya tidak pegang BPKB itu lagi” ungkap Nawawi.
Menurut Nawawi, yang membawa BPKB Mobil BUMDes ke Ispektorat yakni Ketua BUMDes bersama salah satu perangkat desa yang bernama Kholil (Bendahara Desa, pada waktu era Nawawi menjabat Kades.red).
Beberapa bulan kemudian, kata Nawawi, BPKB itu ditanyakan oleh salah satu pengurus BUMDes kepada dirinya.
“Saya jawab, lah yang pegang kan kamu, kok tanyak ke saya” kata Nawawi menceritakan detail.
Pada akhirnya terungkap bahwa, BPKB mobil tersebut digadaikan kembali oleh perangkat Desa bernama Kholil.
Dengan alasan untuk membayar upah tukang saat membangun kantor Desa Grujugan Kidul.
“Saya tanya ke Kholil, BPKB itu digadaikan sekitar 30 juta di Bank” kata Nawawi.
Pada saat itu, lanjut Nawawi, Kholil menghandle pembayaran tukang di proyek gedung Desa yang sedang dibangun.
“Karena anggarannya tidak bisa terealisasi karena Covid, Kholil yang nalangi, dan sebagai gantinya BPKB itu digadaikannya” ulas Nawawi.
Saat ini, Kholil yang disebut-sebut menggadaikan BPKB mobil Bumdes tersebut, sudah mengundurkan diri sebagai perangkat desa Grujugan Kidul, dan kabar dari warga setempat, Kholil sudah kerja di Papua.
Sementara itu, Ketua BUMDes Grujugan Kidul yakni Fendi, belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan.
Reporter: Ubay