Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang pemuda yang terlibat dalam kasus perwdaran barang terlarang jenis sabu sabu.
Pria yang ditangkap Polisi dirumahnya Jalan Wiyung Gang II Kecamatan Wiyung Surabaya itu diketahui berinisial RA (20) tahun.
“Ia ditangkap atas laporan warga yang resah dengan adanya peredaran barang terlarang jenis sabu sabu di wilayahnya.”kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (01/02/2022).
Begitu ditindaklanjuti dengan dilakukan penggrebekan didalam rumah tersangka RA. Ternyata ditemukan barang bukti yang cukup banyak yaitu. 4 poket plastik klip yang berisi sabu dengan berat masing-masing + 1,04 gram, + 0,38 gram, + 0,36 gram dan + 0,28 gram beserta bungkusnya.
“Selain sabu yang ada didalam lemari kamar tersangka, juga ditemukan 2 bendel plastik klip kosong, bungkus rokok, serta 163 plastik kecil isi pil dobel L dengan jumlah total 1630 butir, 2 timbangan digital, HP dan Uang tunai sebesar Rp. 1.900.000,00.” Ungkapnya dia.
Lanjut, Daniel Marunduri menjelaskan dari pengakuannya, tersangka mendapatkan sabu sekitar seminggu yang lalu dengan cara diranjau didepan rumah makan Waru, sebanyak 2 gram seharga Rp. 2.200.000, Diwaktu yang sama. tersangka juga mendapatkan kiriman pil dobel L dengan dibeli seharga Rp. 1.000.000,00-, dari teman yang bernama AD (DPO).
“RA ini menjual kembali sabu tersebut seharga Rp. 200.000,00 per poketnya sedangkan untuk pil dobel L tersangka jual dengan harga Rp. 25.000, per 10 butirnya,”Imbuhnya.
Tersangka juga mengaku menjual sabu tersebut. mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000,00 per gram, sedangkan untuk pil dobel L mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.500.000, per 1000 butirnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersangka kini harus mendekam dalam penjara dan ia juga akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.” Pungkasnya.
Reporter: Pan