Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H.Ahmad Dhafir menyatakan akan mengundurkan diri, jika DPRD Bondowoso terbukti menolak kenaikan honor guru ngaji. Hal itu ditegaskan H. Dhafir dalam Musyawarah anak cabang (Musancab) di PAC PKB Tlogosari, Kamis (3/1/2022).
Menurut H. Dhafir, dalam draft usulan APBD tahun 2022 tentang honor guru ngaji, Bupati mengusulkan 1 juta.
Sedangkan pada tahun 2021 kemarin, honor guru ngaji sebesar 1,5 juta yang diterima tiap bulan puasa.
“Kalau kemarin tahun 2021 guru ngaji menerima 1,5 juta. Maka pada tahun 2022 ini akan menerima 1 juta. Itu usulan dari eksekutif yang sudah di tok oleh DPRD” kata H. Dhafir.
H. Dhafir mengungkapkan, ia sempat mengingatkan Bupati Salwa terkait janji politiknya dulu kepada masyarakat. Dimana Bupati saat itu berjanji menganggarkan untuk Madrasah Diniyah 12 bulan. Tapi pada tahun 2021 Bupati mengusulkan 6 bulan. Bahkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2021, dikurangi 5 bulan akhirnya menjadi 1 bulan.
“Kalau saya punya dendam politik, saya biarkan Bupati” ungkap ketua DPC PKB ini.
Namun, kata H. Dhafir, saat ada pengurangan anggaran yang disodorkan oleh Bupati untuk Madrasah Diniyah pada tahun 2021 hanya 1 bulan. H.Dhafir meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mencoret anggaran di DPRD agar dialihkan bagi Madrasah Diniyah. Padahal anggaran tersebut sudah di Floating untuk kebutuhan DPRD sebesar 2,9 miliar.
“Saya punya keyakinan, politik itu ibadah. Bukankah itu yang dicita-citakan oleh pendiri NU, saya geser anggaran di Dewan untuk membantu Madrasah Diniyah, untung anggota dewan tidak protes” ujar H. Dhafir
Dijelaskannya, perjalan hari ini tahun 2022, APBD sudah di sahkan oleh DPRD. Bupati mengajukan honor guru ngaji 1 juta, padahal tahun lalu 1,5 juta.
“Untuk NU tidak ada, untuk Madrasah Diniyah juga tidak ada, mudah-mudahan di (PAK) nanti, honor guru ngaji tidak senasib dengan Madrasah Diniyah, tidak dikurangi lagi oleh Bupati” terang pria yang kerap dipanggil pak ketua ini.
Kondisi begini, lanjut H Dhafir, masih ada yang bikin isu diluar, DPRD dibilang tidak setuju dengan usulan Bupati yang menaikkan honor guru ngaji ataupun Madrasah Diniyah.
“Ada yang bilang Bupati mengajukan 2,5 juta untuk guru ngaji, kemudian DPRD setujunya hanya 1 juta, itu bohong. Itu masih ada draftnya dari Bupati, bisa dilihat. Oleh karenanya, jika DPRD terbukti tidak setuju dengan anggaran menaikkan honor guru ngaji dan Madrasah Diniyah, saya akan mengundurkan diri sebagai ketua DPRD” pungkas H. Dhafir.
Reporter: Ubay