Uncategorized

Miris!!.. Diduga Kejahatan Pemerkosaan Dibawah Umur di Desa Sumbersari Bondowoso Berakhir Damai

×

Miris!!.. Diduga Kejahatan Pemerkosaan Dibawah Umur di Desa Sumbersari Bondowoso Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang gadis dengan inisial “SS” 15 tahun yang masih duduk di bangku Kelas 6 SD warga Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso. Diduga menjadi korban pemerkosaan dari kedua remaja laki-laki inisial “J” asal Desa Sumbersari dan “F” asal desa Sumber Pakem.

Example 300x600

Saat tim lensanusantara.co.id menemui ibu korban di rumahnya, Ia tidak hanya menjelaskan terkait kronologis kejadian pemerkosaan yang menimpa putrinya.

BACA JUGA : Sinung Sudrajad: Hanya Bondowoso yang Punya Perda Inovatif, LP2KP: Perda Hasil Perselingkuhan

Namun, permasalahan tersebut sudah terselesaikan pada. 2/2/2021, di rumah Kasun setempat dengan menandatangani sebuah pernyataan tertulis bahwa perkara tersebut tidak akan di perpanjang, dan kedua pelaku di kenakan denda.

“Iya mas, masalah ini sudah selesai dan saya tidak ingin memperpanjang masalah ini, karena salah satu pelaku masih ada hubungan saudara sama keluarga disini dan kedua pelaku itu juga hadir dan kami semua sudah sama-sama sepakat untuk tidak menuju ke ranah hukum, dan bertanda tangan diatas materai,” tuturnya.

“Walaupun keluarga disini sempat laporan ke pihak Polsek dan Desa, tapi semua laporan sudah di cabut mas, bahkan tadi malem kita selesai dengan surat pernyataan tertulis di rumah pak kasun.” imbuhnya.

BACA JUGA : 50 Penulis Puisi Terbitkan Antologi “Saat Rasa Menjelma Kata” di Penerbit Licensi Bondowoso

Di tempat yang sama yakni dirumah korban, kasun Muis Bawafi menjelaskan terkait mediasi dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

“Keluarga disini sudah sepakat agar masalah ini di selesaikan secara ke keluargaan di karenakan salah satu pelaku masih dalam satu keluarga kata si ibu korban mas.” menurut kasun.

Sedangkan Kaur Desa Sumbesari Yono, yang pada saat itu turut menjelaskan kepada lensanusantara.co.id atas selesainya permasalahan itu.

“Saya sudah tanyak ke pak kasun apakah konfermasi ini sudah ada musyawarah secara kekelurgaan, karena apa, ini menyangkut nama baik keluarga agar tidak mencuat ke mana-mana kan kita cuman menjembatani mas tidak bisa menghakimi mas”. Tutur Kaur Desa Sumbersari.

BACA JUGA :Menelisik Tambang “Ilegal” di Bondowoso, Direktur LP2KP: Ada Pidananya

“Cuman menjembatani gitu kan mas. Dan saya kembalikan ke kelurga sini kalau se misal dari pihak keluarga sudah clear ya sudah gini aku mas.” Jelasnya sewaktu mendampingi Kasun.

Sementara Ahmad Sayadi Camat Maesan berpendapat terkait dugaan asusila pada 14/02/2021.

“Nanti kita lihat detailnya, kalau memang ada, itu harus keranah hukum kan begitu mas”.ujarnya.

Selanjutnya, Minggu 14/2/2021 Seorang warga Sumbersari yang enggan untuk disebutkan namanya, turut berkomentar pedas kepada awak media, bahwa permasalahan itu harus selesai secara hukum agar pelaku mendapatkan efek jera.

“Menurut saya sangat tidak etis ketika dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu diselesaikan di Desa, mending selesaikan atau serahkan ke pihak berwajib atau kepolisian setempat mas, agar ada efek jera kepada pelaku-pelaku itu.” Cetusnya.

BACA JUGA : Pemkab Bondowoso Tarik Pajak Tambang Pasir “Ilegal”

“Dan adanya kasus ini sangat membuat masyarakat resah apabila terselesaikan secara kekeluargaan seperti itu mas, apalagi menyangkut anak dibawah umur seperti SS mas.” Tambah warga sekitar.

Via telpon saat awak media konfirmasi kepada Hadari Selaku Kepala Desa Sumbersari, membenarkan terkait kasus asusila yang terselesaikan lewat pernyataan tertulis oleh kedua belah pihak tersebut.

“Iya mengetahui saya, sesuai arahan kepolisian setempat, kasus itu sempat laporan dan ditarik kembali laporannya agar diselesaikan di Desa. jelasnya dengan singkat. Jum’at 19/2/2021. (Tim LN).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan