Buton Utara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan beberapa kegiatan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda Butur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) adalah sosialisasi nilai nilai kebangsaan.
Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah
dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan peran aktif masyarakat dan menumbuhkan rasa nasionalisme generasi muda daerah.
Kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini dilakukan di Kecamatan Kambowa Buton Utara yang diikuti oleh ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di wilayah setempat, Senin 16 Februari 2022 di Balai pertemuan Kecamatan Kambowa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Utara, Agus Pria Budiana S.Sos pada kegiatan tersebut turut langsung memberikan materi.
Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMA dan SMK, Agus sapaan akrab Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan atau karakter bangsa.
Menurut Agus, untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa generasi muda harus memahami dan mengamalkan
empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Agus pun menjelaskan empat pilar tersebut sebagai tiang atau penyangga yang sama-sama kuat untuk menjaga dan menjadi panutan dalam keutuhan bangsa Indonesia.
“Pilar – pilar utama yang tak kalah pentingnya untuk dipahami dan diamalkan yakni Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945,” kata Agus.
Di hadapan peserta, Agus menjelaskan
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari dua kata Sansekerta, Panca berarti Lima dan sila berarti prinsip atau asas.
“Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Dikatakan, prinsip dasar dalam Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman Bangsa Indonesia. Prinsip dasar itu adalah religiusitas, humanitas, nasionalitas, soverenalitas dan sosialita.
Sementara itu lanjut Agus, Undang undang dasar 1945 adalah hukum dasar tertulis Republik Indonesia (Basic Law), Pedoman acuan/konstitusi dalam penyelenggaraan pemerintahan bangsa Indonesia dan bersifat elastis.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pasal 1 UUD 1945 berbunyi Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Pada pasal itu kata Agus, dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (Nasionalisme) berupa tekad warga negara Indonesia yang bertujuan untuk melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga ketertiban dunia.
Di akhir materinya, Agus menjelaskan Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan dari negara Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa kuno. Bhinneka (beragam) Tunggal (satu) dan Ika (itu). Maka bermakna meskipun berbeda beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Butur, Haerudin S. Pd di hadapan ratusan peserta menjelaskan tentang pentingnya menyadari kesatuan dalam kehidupan sosial atau yang dikenal dengan istilah kemajemukan bangsa Indonesia.
Haerudin menjelaskan, kemajemukan adalah sifat asli dari dunia. Tuhan menciptakan umat manusia dalam perbedaaan.
Sehingga orang harus belajar mengambil sikap yang tepat dalam belajar bertindak secara arif untuk bisa hidup dan membangun masyarakat dalam keaneka ragaman.
Menurut Haerudin kemajemukan tampak dalam berbagai bentuk antara lain, Agama, Suku, Bangsa, Adat Istiadat, dan lain-lainnya.
Selain itu masih kata Haerudin terdapat hal-hal yang mampu menggoyahkan persatuan antara lain adalah disharmonisasi, diskriminatif dan eksklusivisme atau paham yang cenderung memisahkan diri dari masyarakat.
Selain itu Haerudin menjelaskan terdapat beberapa hal yang perlu diperjuangkan untuk dihindari perpecahan bangsa yakni semangat religius, semangat nasionalisme, semangat pluralisme, semangat humanisme, dialog antar agama serta membangun pola komunikasi.
Di akhir materinya, Haerudin menyampaikan dua hal yang harus disadari bersama secara terus menerus oleh seluruh bangsa Indonesia yaitu
Kesatuan tidak sama dengan keberagaman dan kebhinneka tunggal ika-an itu bukan hal yang sudah selesai, tuntas sempurna, dan statis, tetapi perlu terus menerus di pertahankan, diperjuangkan diisi dan diwujudkan terus Menerus. (Dirwanto).