Polri  

Polrestabes Surabaya Pecat 12 Personil Polri Dengan Tidak Hormat

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polrestabes Surabaya membuktikan ketegasan dalam membina anggotanya untuk menciptakan Polri yang dapat diharapkan Masyarakat. Hal itu dibuktikan atas diberhentikannya 12 anggota Polri secara tidak hormat dari dinas kepolisian.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH), mengatakaan pelepasan terhadap ke-12 anggota tersebut sangat terpaksa dilakukan, dikarenakan mereka telah melakukan pelanggaran berat yang sudah tidak dapat ditolerir oleh organisasi.

BACA JUGA :
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, Sebanyak 18 Anggota Polri Diperiksa

“Upacara PTDH ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita semua mempunyai kebanggaan terhadap institusi Polri dengan memberikan pengabdian yang terbaik,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin upacara PTDH di Lapangan A Polrestabes Surabaya, Senin (14/02/2022).

Adapun anggota Polrestabes Surabaya yang diberhentikan secara tidak hormat itu dikarenkan telah melanggar kode etik Polri, hingga melakukan tindak pidana dan ada juga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Dengan dikembalikannya kepada masyarakat dan menjadi warga sipil ini, Kapolrestabes Surabaya berharap sebagai mantan anggota Polri agar tetap dapat berkontribusi untuk menciptakan rasa aman dilingkungan atau di tempat tinggalnya masing-masing.

BACA JUGA :
Hari Bhayangkara 74, Polres Lampung Utara Gelar Anjangsana ke Kediaman Personil yang Menderita Sakit, Purnawiran dan Warakawuri

“Jadikan polri sebagai kawan dan mitra, bukan sebagai musuh atau lawan. Semoga setelah kembali ke masyarakat nantinya, rekan-rekan menemukan hidayah sehingga dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Terakhir, Beliau berpesan kepada seluruh personilnya dengan adanya peristiwa ini dapat dijadikan sebagai pengalaman dan pembelajaran, sehingga kedepannya bisa menjadi personil-personil Polri yang salalu bersyukur dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

BACA JUGA :
Peringatan Detik-detik Proklamasi di Perempatan UPTD Tamanan

“Menjadi personil-personil polri yang selalu bersyukur, menjaga amanah dan martabat sebagai anggota Polri dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga muapun institusi Polri,” tandas Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.