Minsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, MTh bersama Sekda Denny P Kaawoan SE MSi melaksanakan rapat percepatan Vaksinasi untuk penangulangan wabah Covid 19, di Aula Waleta Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Pada Senin(14/2/2022)
Bupati Franky Donny Wongkar secara tegas mengatakan akan ada sanksi untuk 5 kecamatan yang terlambat memasukkan data Vaksin dan 1 Kecamatan yang tidak memasukan data sampai pada 11 Februari 2022 sesuai kesepakatan bersama.
“Akan dikeluarkan Surat Edaran untuk Pejabat Esalon II dan III untuk membawa Masyarakat yang belum divaksin setiap harinya 3 orang ke gerai vaksin untuk divaksin Covid 19,” tuturnya
“Jika tidak ada kepatuhan terkait surat edaran tersebut akan ada sangsi, karena target capaian Minggu ke-2 Bulan Maret sudah harus Capai 90%,” ujarnya
“Untuk Desk Vaksinasi lebih dioptimalkan dan Pemerintah meminta dukungan dari FKUB Minsel terkait program percepatan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Minahasa Selatan,” imbuhnya
Hadir dalam Kegiatan sekaligus memberikan masukkan mengenai metode capaian target vaksinasi Bupati Franky Donny Wongkar SH, Wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang MTh, Sekda Denny P Kaawoan SE, M.Si, Kapolres AKBP C Bambang Harleyanto SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Ircham Effendy, Kajari Budi Hartono SH M Hum para Assisten Kepala SKPD terkait, Unsur FKUB, Kapus beserta Seluruh Camat Se-Kabupaten Minahasa Selatan. (Steven selang)