Daerah

LSM Penjara Minta Pemkab Kampar Tutup Warung Remang-remang di Bangkinang

42
×

LSM Penjara Minta Pemkab Kampar Tutup Warung Remang-remang di Bangkinang

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua LSM Penjara Budi Hendra minta Polisi Pamong Praja (Pol- PP) Kabupaten Kampar segel warung remang-remang yang ada di wilayah kecamatan Bangkinang.

Example 300x600

“Tidak hanya menyediakan cewe, di warung remang-remang arah menuju kediamannya Bupati Kampar, juga menyediakan minuman Bir hingga Tuak yang disuguhkan kepada para tamu pria hidung belang ,hal ini di ungkapkan Budi Sabtu (19/2/2022) .

Lanjut di katakan Budi ” seperti yang di ungkapkan, Kasat Pol – PP Kampar H. Nurbit, SIP, MH, Kita sedang koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk tindakan selanjutnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan perda.

Mulai dari tindakan administratif sampai dengan penerapan sangsi pidana sesuai dengan perda yang berlaku, tulis kasat kepada wartawan,, tambah Budi.

Kalau itu telah melanggar Peraturan daerah (Perda) kata Budi , laksanakan kenapa harus menunggu, lakukan .

Budi berharap kepada Pol -PP serta jajaran segel atau menutup warung remang – remang ilegal yang lagi marak di kawasan Bangkinang. dan di duga mengundang kemahsiatan, menimbang kabupaten Kampar adalah Serambih nya Mekah,” tandas ketua LSM Penjara .(Tim)