Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Soal Dinas PUPR Kabupaten Bogor “jalan jalan” di tengah PPKM level 3 ditanggapi banyak pihak. Ketua Umum LSM Benteng Pajajaran, Dul Samson SH, MH menilai perbuatan itu sebuah pembangkangan kepada atasan.
Lewat pesan WhatsApp, Dul Samson mengatakan, tindakan oknum Dinas PUPR Kabupaten ini adalah preseden buruk. Karena sudah ada himbauan dari Bupati Bogor yang melarang bagi semua ASN melakukan kunjungan keluar daerah di saat virus omicron sedang mewabah.
“Pertama tama hal ini adalah preseden buruk, karena hal ini sudah jauh-jauh hari sebelumnya di himbau dilarang untuk tujuan terkait plesiran maupun kunjungan kerja ke luar daerah. Jelas ini sikap pembangkangan terhadap himbauan Bupati Bogor.
Sangat di sayangkan hal ini bisa terjadi. Dan meminta Bupati Bogor untuk mengambil tindakan tegas. “Patut disayangkan hal ini terjadi, mohon kepada Bupati Bogor untuk segera menindak lanjuti hal ini, agar para oknum yang berangkat Plesiran, di panggil dan diberikan sangsi tegas,” kata Dul Samson.
Dul Samson berharap, kedepannya hal ini tidak terulang, baik itu dinas PUPR maupun dinas-dinas lainnya untuk mematuhi himbauan kepala daerah. Bukan saja Sumber Daya Manusia (SDM) dari ASN yang tinggi, tetapi moralitas, loyalitas juga harus sama tinggi. Himbauan saja di anggap sepele. Ini terkesan melecehkan kepala daerah,” tegas Dul Samson.
Sampai berita ini di tulis, tidak satu pun pejabat Dinas PUPR kab bogor yang bersedia memberi tanggapan.
( moel/gust)