Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kelangkaan minyak goreng dirasakan masyarakat diberbagai daerah di Indonesia, untuk menekan kelangkaan minyak goreng sawit di pasaran, melalui peraturan Menteri Perdagangan No 06 Tahun 2022 pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng sawit sebesar Rp. 14.000.
Tetapi hal tersebut dinilai gagal, dimana dalam beberapa minggu kelangkaan minyak goreng sawit di sejumlah Pasar dan toko modern masih sangat menghantui masyarakat.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, khususnya toko modern di Bondowoso per harinya hanya mengeluarkan kisaran Dua kardus minyak goreng sawit untuk dijual ke masyarakat.
“Setiap mengeluarkan minyak goreng saya selalu dapat info di grub WhatsApp toko modern, namun setelah sampai di toko sudah habis, padahal hanya hitungan menit saja.” Ungkap Santi warga Bondowoso.
Anehnya, setelah pemerintah mencabut peraturan mengenai HET Minyak goreng sawit per tanggal 17 Maret 2022, terjadi fenomena aneh tampak di sejumlah toko modern di Bondowoso.
Ajaib, Terlihat minyak goreng sawit tersedia melimpah ruah di toko modern dengan harga minimal Rp. 23.000.
“Fenomena ini sungguh tidak masuk akal, dan kami menduga bahwa selama ini toko toko modern di Bondowoso telah melakukan penimbunan Minyak goreng sawit.” Ujar Edi Junaedi Ketua Bara Nusa Bondowoso.
Lebih lanjut Edi menyampaikan, “Satgas pangan dan Diskoperindag wajib melakukan kajian terkait fenomena ini dan melakukan pemanggilan kepada para penanggung jawab toko modern tersebut,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi lensanusantara.co.id Sigit Purnomo Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan oleh toko-toko modern.
“Kami akan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut dan segera melakukan sidak kepada ke toko-toko modern terkait bagaimana mekanisme penjualan minyak goreng di pasar.” Tegasnya.(Tim/*)