Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Komosi III Beno Oktavianus Mamentu menyikapi serius soal keluhan warga terkait akses jalan dan tanggul di wilayah Kakenturan Satu dan Dua yang sangat memprihatinkan.
Hal itu diungkapkan saat dirinya menggelar reses masa persidangan kedua, tahun ketiga, tahun sidang 2021-2022, di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa Kota Bitung. selasa (05/04/2022).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Lingkungan dan RT, turur dihadiri juga oleh Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Lurah, camat serta instansi terkait lainnya.
Beno menjelaskan, alasan mengundang Pala dan Rt, karena salah satu program MM-HH musyawarah mufakat, tingkat Rt dimana masyarakat bisa mempercayakan Pala dan Rt membawa aspirasi masyarakat ke tingkat musyawarah kelurahan.
Terkait beberapa keluhan dari warga setempat, diantaranya bantuan sosial, jalan berlubang, drainase dan lampu penerangan, akses jalan dan tanggul menjadi perhatian serius.
Margarety A Salindeho, mewakili warga Kelurahan Kakenturan Satu dan Dua (Empang atas) khususnya di lingkungan satu dan dua Rt 09 dan 05 pada kesempatan itu mengutarakan apa yang menjadi keluhan di wilayahnya.
” pak Dewan tolong di lihat akses jalan serta tanggul di wilayah kami sangat memprihatinkan.” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, anggota dewan dari Fraksi PDI-P Komisi lll ini pun berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi yang telah di sampaikan, sambil berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk menjawab harapan masyarakat.
” Saya akan segera melakukan rapat kerja, bersama instansi terkait dan langsung turun kelapangan untuk menindak lanjuti pengeluhan masyarakat” jelas Beno.
Hal tersebut kata Beno, bersifat wajib karena ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat dan amanat rakyat.
“Oleh sebab itu saya akan mengawal
semua aspirasi masyarakat hingga
selesai.” ungkap Beno. (Ody)