Pemerintahan

370 PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 Diambil Sumpah dan Pelantikan oleh Wakil Bupati Syah Natanegara

×

370 PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 Diambil Sumpah dan Pelantikan oleh Wakil Bupati Syah Natanegara

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 370 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru formasi tahun 2021 diambil sumpah dan pelantikan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara. Pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK guru itu dilakukan secara hybrid di 3 tempat. Satu Pendopo Manggala Praja Nugraha secara tatap muka dan Gedung Bawarasa serta Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, secara daring, Kamis (31/3).

Example 300x600

Profesi ASN saat ini masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat. Salah satu alasannya penghasilan yang stabil. Kondisi ini tentunya membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat.

Dengan lolos seleksi dan selanjutnya diambil sumpah serta dilantik, salah satu wabup muda di Jatim itu berpesan kepada PPPK untuk menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik. Tak lupa mantan anggota DPRD Trenggalek itu menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi mereka selama bertugas menjadi tenaga non ASN.

Setelah dilantik diharapkan, PPPK ini juga senantiasa mau meningkatkan pengetahuan, wawasan kepribadian dan etika guna mampu mengoptimalkan tugas yang diemban.

“Hari ini ada pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK guru. Alhamdulillah posisi guru yang kosong sudah terisi dengan PPPK ini dan kami berharap dengan pengangkatan guru guru ini, menjadikan pendidikan di Trenggalek menjadi lebih baik,” ungkap Wabup Syah kepada para awak media.

Kemudian juga, sambungnya menambahkan, “bisa lebih maksimal lagi. Karena kita ketahui bersama tantangan pendidikan kali ini lebih berat daripada tahun tahun sebelumnya,” terang wakil kepala daerah yang terkenal kalem itu.

Dijelaskan olehnya, kontrak kerja PPPK ini 2 tahunan dan dapat diperpanjang dengan syarat mampu memenuhi target kinerja. “Menurut aturannya memang seperti itu. Selama pegawai ini dibutuhkan dan tidak melanggar peraturan-peraturan yang berlaku pasti akan diperpanjang,” terang Syah Natanegara. (yanto)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.