Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar aksi pelaku pencurian kendaran bermotor ( Curanmor ) yang terjadi di Parkiran tamu PT. IJS Jalan Kalianak Barat Surabaya. Selasa. 12 April 2022 sekira jam 06.11 Wib
Terbongkarnya aksi pencurian kendaran bermotor itu. setalah petugas mendapatkan laporan dari korban, Rama Doni Sulistyo umur 37 tahun. Warga Jalan Sidotopo wetan 2/ 52- Surabaya.
“Berdasarkan laporan, petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga perhasil menangkap ketiga pelaku yang terekam CCTV yang ada dilokasi kejadian.” Kata Kompol Hery Kurniawan Kapolsek Asemrowo, Rabu (27/04/2022).
Dari tiga pelaku yang ditangkap dengan ciri ciri yang ada dalam rekaman CCTV itu. diketahui bernama Yuda Aldriyanto (23) asal DKA Tegal Wonokromo, Surabaya, Rolhim (25) asal Desa Dumaje, Tanah Merah Bangkalan dan Dimas Satriyo (21) asal Jalan Sepanjang Asri Taman Sidoarjo.
“Lebih lanjut Hery, Ketiganya berhasil ditangkap dibeberapa tempat yang berbeda. Bahkan barang bukti juga kita amankan di tiga tempat diwilayah Surabaya.” Imbuhnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 1 (satu) Lembar Stnk Sepeda motor Honda Beat Nopol : L- 4865- HQ, 1 (satu) Unit Sepeda motor honda beat Nopol.: L- 4865- HQ, warna putih, 2 (dua) buah obeng berbentuk Kunci T juga dibawa kepolsek Asemrowo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat dari ulanya. Kedua tersangka ini. akan merayakan lebaran didalam penjara tanpa di dampingi keluarga, meraka juga akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun kurungan. ” pungkasnya.
Reporter: Pan