Minahasa Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI) dalam programnya untuk meningkatkan ketersediaan rumah hunian yang layak bagi Nelayan, Mahasiswa, Pelajar, Santri, Pekerja, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri maupun petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil di Provinsi Nyiur Melambay Sulawesi Utara,
Pembangunan 50 unit Rumah Khusus (Rusus) Nelayan yang telah selesai dibangun pada tahun 2018 di Desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, akhirnya diserah-terimakan dari Kementerian PUPR-RI kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minsel Royke Mandey, SH
Proses serah terima ini, berlangsung di Swisbell Hotel Manado Rabu (28/9) di tandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa 50 Rumah Khusus Nelayan yang berdiri di wilayah kepolisian Desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan oleh Menteri PUPU RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprianto, ST, MT kepada Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR-RI Iwan Suprianto dalam sambutannya mengatakan, bahwa pembangunan Rusus Nelayan ini menelan anggaran Rp. 5,35 Miliar. Dan kegiatan ini, telah selesai dibangun pada Tahun 2018 silam.
Lanjut mantan Direktur Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR-RI, bahwa “132 unit Rusus Nelayan telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang perlu kami serah-terimahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan”, ungkap lelaki yang dikenal mantan Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR-RI.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar pada kesempatannya juga mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat secara khusus Kementerian PUPR-RI yang sudah bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah khusus Minahasa Selatan dalam rangka upaya bersama antara Pemerintah Pusat dan Kabupaten Minsel untuk mengatasi dan mengantisipasi terciptanya Kawasan Kumuh dipesisir laut melalui pembangunan Rusus Nelayan ini.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan keseriusan Pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi para nelayan bisa terwujud. Secara khusus kami bisa mengantisipasi serta mengatasi peluang terjadinya Kawasan Kumuh Dipesisir Laut di Kecamatan Tumpaan”, katanya. (Stevens)