Berita

Dewan Pers Minta Pemda Tidak Bekerjasama dengan Media yang Belum Terdata

16
×

Dewan Pers Minta Pemda Tidak Bekerjasama dengan Media yang Belum Terdata

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers
Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya

Jakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya meminta pemerintah daerah tidak menerima perusahaan pers yang tidak terverifikasi.

Hal ini disebutkannya, karena pemda harus memilah serta memilih media mana yang bisa diajak bekerjasama, lantaran anggaran yang digunakan-pun merupakan anggaran negara.

Example 300x600

“Pemda harus lebih teliti melihat perusahaan media yang bekerjasama dan benar – benar telah terverifikasi tentunya,” kata M. Agung, dikutip dari Hariankepri.com, Jumat, (30/9/2022).

BACA JUGA :
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali

Dikatakan Agung, pemda yang bekerjasama dengan perusahaan media menggunakan anggaran negara dan mengetahui anggaran itu diluncurkan sewaktu audit di inspektorat.

“Kalau dana pemda diberikan ke perusahaan-perusahaan media belum terverifikasi itu nantinya dibutuhkan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika dana publikasi diberikan ke media yang belum jelas verifikasinya. Kedepan itu akan menjadi polemik dan bisa menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

BACA JUGA :
SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 ke Dewan Pers

“Persoalan ini benar – benar sangat serius,” katanya.

Menurut dia, dalam penjelasan aturan pendataan, merupakan amanat UU no 40 tentang pers sekaligus menjalankan fungsi dewan pers.

“Itu semua tertuang dalam undang – undang dan ketentuan tersebut bukan ucapan dewan pers,” tuturnya.

Agung juga meminta perusahaan media segera lakukan verifikasi agar terdata.

BACA JUGA :
Kedatangan Ketua Dewan Pers ke Bondowoso Hanya Bicara Prokes, Disayangkan oleh Ketua FKPRM

“Dari daftar pers dewan pers masih banyak media yang belum mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan utama,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan menjelaskan bahwa, sejauh ini semua perusahaan media yang bekerjasama telah terverifikasi dan sudah terdata.

“Semua media yang bekerjasama sudah terverifikasi kalaupun ada paling tidak sudah verifikasi administrasi,” cetus Hasan, Senin, (31/10/2022) siang.(*)