Peristiwa

Miris..!! Warga Probolinggo Kehilangan Bayi Usai Dilahirkan dan Akhirnya Lapor Polisi

×

Miris..!! Warga Probolinggo Kehilangan Bayi Usai Dilahirkan dan Akhirnya Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Kehilangan Bayi
Yulia 28 tahun, menangis karna di pisahkan dengan bayi yang baru di lahirkanya.10/19/2022. (Foto: Yusuf/Lensa Nusantara)

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tangisan pilu dari seorang ibu bernama Yulia 28 tahun, pecah saat di konfirmasi oleh Media lensanusantara.co.id di kediamannya yang berada di Dusun Bengkingan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Rabu 19-10-2022.

Example 300x600

Dengan suara parau sambil menahan perasaan sedih, Yulia menceritakan, jika bayi yang di kandung selama 9 bulan itu harus terpisah dari dirinya, pasalnya dia di paksa oleh oknum bidan untuk memberikan buah hatinya kepada seorang agen adopsi yang dirinya tidak menegenalnya..
 
Atas permintaan bidan yang bertugas di tempat Dokter Johar, yakni yang berinisial R bersama rekanya masing berinisial M dan E, meminta kepada Yulia untuk mengadopsi bayi yang baru di lahirkanya.Yulia di minta untuk menanda tangani Kertas yang bermaterai tanpa tau apa isi dari tulisan tersebut dan tidak ada penjelasan dari bidan yang memintanya.

 “Saya hanya di suruh menandatangi di atas kertas yang bermaterai,tanpa ada penjelasan sama sekali,apa maksud dan tujuannya saya menanda tangani surat tersebut. Sampai akhirnya saya dipaksa seolah olah saya menyerahkan bayi saya secara suka rela pada salah satu bidan terssbut, dan salah satu darinya merekan adegan tersebut,” tuturnya.
 
Bahkan oknum tersebut berdalih pada yulia jika seluruh biaya persalinan pada tanggal 9 Agustus kemarin ditanggungnya, dengan alasan jika biaya persalianan di RSIA Amanah yang berada di Jalan Dr. Moh Saleh tersebut, tidak bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
“Namun saya sempat di hubungi oleh pihak rumah sakit, jika seluruh biaya persalinannya sudah ditanggung oleh kartu KIS, karena saya rasa ada kejanggalan, saya langsung meminta bayi saya, waa saya diminta untuk membayar sebesar 28 juta oleh bidan tersebut,” terangnya.
 
Yulia juga sudah melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisan Polres Probolinggo, namun sampai saat ini, sudah berjalan dua bulan,belum ada tindak lanjutnya.
 
“Bahkan saya di iming – iming sejumlah uang satu juta, jika saya menyerahkan anak saya pada bidan R tersebut, dengan dalih ditakutkan saya tidak mampu membiayai anak saya, dan menjamin jika anak saya yang dibawa tersebut akan ditanggung kesehatanya,” tambahnya.
 
Kasi Humas Polres Probolinggo saat di konfirmasi oleh Lensanusantara.co.id menyampaikan memalui pesan pendak whats app menjelaskan, “dalam rangka Lidik mas. ” Pungkasnya.(ysf)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.