Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID – P4GN adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika yang merupakan salah satu Rencana Aksi Nasional yang sesuai dengan Instruksi Presiden ( Inpres ) No. 2 Thn 2020. Menindak lanjuti Rencana Aksi Nasional ini Kejari Dairi pada hari Selasa, 25.Oktober.2022 melaksanakan test urine di Aula Kejaksaan Negeri Dairi-Pakpak barat, Jln. Sisingamangaraja Sidikalang, yang dimulai sekitar pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Istilah P4GN merupakan program BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tujuannya untuk mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika. P4GN adalah upaya yang sistematis berdasarkan data yang tepat, Perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Terkait hal tersebut maka diperlukan kepedulian semua komponen masyarakat termasuk Kejaksaan Negeri Dairi untuk sama sama ambil bagian dalam upaya P4GN.
“Ada beberapa item itu yang termasuk dalam Rencana Aksi Nasional sesuai Inpres No. 2 Thn 2020-2024, termasuk juga BPJS Ketenagakerjaan. Yang ini kita laksanakan di Kabupaten Karo” ujar Candra Purnama. SH.M.hum kepada LENSANUSANTARA.CO.ID.
“Itu kan sudah ada kesepahaman dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk di peraturan terakhir itu di Instruksi Presiden untuk optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nanti Badan Usaha yang mempekerjakan karyawannya tidak terakomodir di dalam BPJS Ketenagakerjaan, berarti ini kan tidak patuh. Yang mana dalam hal ini BPJS menyerahkan kepada kami untuk melakukan pendampingan apabila ditemukan Badan Usaha atau pihak pihak lain yang belum terakomodir di dalam BPJS Ketenagakerjaan.” ujar Candra Purnama.
Kajari Dairi Candra Purnama, SH.M.hum menghimbau seluruh personil Kejaksaan Negeri Dairi untuk harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba serta mengingatkan keluarga dan orang orang sekitar untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba.
Test urine ini dilakukan diikuti seluruh personil yang bertugas di Kejari terkecuali 5 orang Personil Kejari yang sedang tugas luar, dan dipimpin langsung oleh Kajari Dairi-Pakpakbharat Candra Purnama.SH.M.Hum yang juga mengikuti test urine yang dilakukan oleh 3 orang personil tim Medis yang didatangkan dari RSUD Salak, Pakpakbharat yang dipimpin oleh Dr. Boby Padang. Sp.PK.
Dan hasil yang didapat dari test urine yang sudah dilaksanakan, secara keseluruhan Personil Kejari Dairi-Pakpakbharat negatif, dan tidak ditemukan adanya Personil Kejari Dairi-Pakpakbharat yang terindikasi atau terlibat narkoba, dan yang berarti Kejari Dairi bebas narkoba dan diharapkan akan menjadi contoh bagi masyarakat dan Instansi Instansi lain yang ada di Kabupaten Dairi dan Pakpakbharat. (Mula)