Berita

Pejabat Kejati Riau Ikuti Pengajian Rutin oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri

23
×

Pejabat Kejati Riau Ikuti Pengajian Rutin oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (07/11/2022) pukul 08.00 Wib pagi tadi.

Pekanbaru, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengajian rutin kembali digelar di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (07/11/2022) pukul 08.00 Wib pagi tadi. Mengangkat tema “Mandi Wajib Membersihkan Hadats Besar” pengajian kali ini diisi oleh Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail.

Dihadiri sejumlah pejabat Kejati Riau, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan mandi wajib adalah adalah mandi yang dilakukan dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.

Example 300x600

Mandi wajib dilakukan setelah berhubungan suami isteri, mimpi basah, perempuan datang bulan, nifas, melahirkan, dan meninggal dunia. Dan selanjutnya Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan rukun mandi wajib diantaranya yaitu mengangkat hadats besar, membersihkan badan dari najis pada bagian tertentu, meratakan air/ mengalir air sampai kelipatan anggota tubuh ke seluruh badan.

BACA JUGA :
Kasi Penkum Kejati Riau Terima Kunjungan Ormas, LSM dan Media

Terdapat sunnah-sunnah yang dilakukan saat mandi wajib yaitu, Membaca Bismillah di dalam hati, Berwudhu, Menggosok/menyental membersih anggota tubuh, Tidak berlama-lama berlanjut setelah membaca Bismillah, Mendahulukan yang kanan dari yang kiri, Menutup aurat walaupun di.dalam kamar mandi.

BACA JUGA :
Berkas Perkara Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang di Meja Jaksa Peneliti Kejati Riau

Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail juga menjelaskan tentang mandi-mandi yang sunnahkan diantaranya, Mandi pagi Niat Sholat Jum’at, Mandi Hari Raya Idul Fitri dan idul adha, Sholat meminta hujan, Mandi sholat gerhana, Habis memandikan mayat, Orang Kafir masuk Islam (Mualaf), Sadar dari pingsan/ gila, Mandi setelah Ikram ketika umrah dan haji.

BACA JUGA :
Kejati Gelar Pembinaan Rohani bagi Pejabat Kristen se Kejari Riau

Dengan dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengetahui tata cara pelaksanaan mandi wajib yang baik dan benar sesuai syariat.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**