Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang ingin mengambil barang bukti, dengan program diantarkan langsung secara gratis ke rumah warga yang ingin mengambil barang buktinya, Kamis (24/11/2022).
Salah satunya warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih Situbondo Hery Sampurno berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Situbondo bagian Barang Bukti dan Barang Rampasan, karena secara cepat dan baik dalam memberikan pelayanan.
“Saya berterimakasih kepada Kejaksaan Situbondo karena telah memberikan pelayanan yang terbaik, hal ini menjadi nilai plus untuk masyarakat Situbondo, jadi jangan pernah takut ada hal yang lain, ini murni gratis,” Ujar Hery Sampurno saat di temui di kantor Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Irvan Surya saat di konfirmasi LensaNusantara menyampaikan, Kejaksaan Negeri Situbondo terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga warga yang ingin mengambil barang buktinya bisa dengan mudah dan juga diantar ke alamat masyarakat yang dituju.
“Semoga masyarakat yang sudah di berikan pelayanan yang baik oleh Kejaksaan, tidak perlu takut dengan pungli, karena pungli di Kejaksaan Negeri Situbondo tidak ada, kami berikan semua gratis ke masyarakat,” Jelas Irvan Surya Kasi BB dan Barang Rampasan.(day)