Berita

Layanan Sip Pak Kades Dispendukcapil Pamekasan Masih Tersedia di 5 Desa

61
×

Layanan Sip Pak Kades Dispendukcapil Pamekasan Masih Tersedia di 5 Desa

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Pamekasan, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ach Nashirullah

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Layanan Sip Pak Kades (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa) memudahkan masyarakat agar tidak perlu mengurus dokumen ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dispendukcapil melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ach Nashirullah saat di temui di kantornya mengatakan, bahwa pelayanan Sip Pak Kades untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil.

Example 300x600

“Masyarakat misalkan memohon akte kelahiran cukup di balai desa, persyaratannya sama dengan di disdukcapil nanti kantor desa itu mengirim filenya kesini dan setelah di verifikasi dan validasi nanti akan kita kirim bentuk pdf-nya ke desa agar bisa langsung cetak,” kata Nasir. Senin (5/12/22)

BACA JUGA :
DPW Peradaban Waru Pamekasan Peringati 1000 Hari Wafatnya KH Mohammad Syamsul Arifin

Dikatakan Nasir, di Kabupaten Pamekasan saat ini masih ada 5 Desa yang Sementara ini yang menggunakan aplikasi Sip Pak Kades. Yaitu :

BACA JUGA :
Kodim 0826 Pamekasan Gelar UTP Teritorial, Asah Kemampuan Individu Prajurit
  1. Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan
  2. Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan
  3. Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar
  4. Desa Sotabar, Kecamatan Pasean
  5. Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu.

“Dan menyusul itu ada 2 desa yang akan menggunakan aplikasi Sip Pak Kades, sementara desa lancar, kecamatan larangan dan desa dempo barat, kecamatan pasean yang sudah mengirim perangkatnya kesini. Nanti di install disini (kantor dukcapil) kemudian di install lagi di tempatnya baru setelah itu kita antarkan desanya,” jelasnya.

BACA JUGA :
Bekerjasama dengan Kodim 0826/Pamekasan, Bank BJB Berikan Diskon 50 Persen untuk Asuransi Jiwa

Nasir berharap, pihaknya tidak melayani masyarakat ke dukcapil akan tetapi cukup di desanya saja.

“Layanan Sip Pak Kades kami ini semua produk kecuali KTP dan KIA. Dan untuk kami tahun 2023 membagi tiga kecamatan, untuk wilayah utara di kecamatan waru sedangkan wilayah barat itu kecamatan palengaan dan wilayah timur di kecamatan kadur atau di kecamatan larangan,” pungkas Nasir. (Rofiuddin)

error: Content is protected !!