Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lagi-lagi warga Desa Sumbersari Kec. Maesan Kab. Bondowoso mengeluh lantaran tarif PDAM mahal, hal itu sempat menjadi curhatan Masyarakat kepada awak media.
Beberapa keterangan warga Desa Sumbersari menyampaikan bahwa mahalnya tarif tersebut melebihi dari pembayaran token listrik.
“Kali ini pembayaran tidak wajar, padahal penggunaan airnya sama seperti sebelum-sebelumnya, kalau dipertimbangkan sama dengan kota Surabaya, disana penyaluran airnya pakai mesin dan murah kisaran Rp.25.000 dan maksimal 40.000 itu penggunaannya sudah joss. Nah sementara disini kan tidak pakai mesin, kok bisa sampai ratusan ribu bayarnya,” curhat pria inisial A’
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang nominal yang setiap bulannya harus ia tanggung. “saya bayarnya 46 ribu, sampai 335.000 perbulan. ” imbuhnya
Selain itu, warga berinisial L juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan pembayaran cukup mahal.
“Kalau saya pernah bayar sebesar 200 ribu lebih,” ungkap dia.
Dikesempatan yang sama, warga inisial H menyampaikan hal yang tidak jauh berbeda.
“Pendaftaran pemasangan kemarin saya dikenakan 1.150.000, ini sangat mahal mengingat ekonomi di era seperti sekarang mas,” tandas H.
Awak media konfirmasi Supangkat H. Kepala UPK PDAM Maesan Menyampaikan untuk pemasangan pertama bisa saja ada pemotongan 50% karena ada kaitannya dengan HUT PDAM.
“Sesuai prosedur untuk pemasangan pertama itu 1 juta, dan juga ada tambahan tergantung situasi ketika pemasangan, contohnya seperti ada paving, yang jelas setelah di bongkar pasti ada biayanya to mas, karena kita lakukan pemulihan,” jelasnya.
Namun, ketika disinggung terkait harga permeter berapa nominal yang harus di bayar pelanggan, ia menyampaikan bahwa hal tersebut dia tidak bisa menjawab lantaran itu rahasia organisasi.
“Saya mohon maaf ya mas, Kalau untuk harga permeternya kita tidak bisa menjelaskan karena itu merupakan rahasia kami, sampean langsung saja ke kantor pusat mas,” ucapnya.
Akibat mahalnya pembayaran tersebut, warga berharap agar hal itu juga menjadi perhatian bagi instansi terkait. (Dhofir)