Berita

Dari Pelalawan, Jamwas Kejagung Ri Lanjutkan Kunker ke Kejari Siak

×

Dari Pelalawan, Jamwas Kejagung Ri Lanjutkan Kunker ke Kejari Siak

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH ke Kejari Siak, Kamis (8/12/2022) sore kemarin.

Siak, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Siak dalam Rangka Inspeksi Pimpinan dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH, Kamis (08/12/2022) sekira pukul 15.30 Wib usai kunjungan dari Pelalawan.

Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah, SH., M. Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH., MH, kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak.

Example 300x600

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH., MH beserta seluruh pegawai menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Siak dan mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menambah pemahaman mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA :
Resmikan Gedung Aula dan Mess Kejari Siak, Kajati Berharap Pelayanan Publik Semakin Mudah

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripuranto SH, MH dalam keterangan pers menyebutkan pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.

BACA JUGA :
Berikan Penyuluhan ke Pejabat se Kabupaten Siak, Kajati Minta Aparat Pemerintah Taat Hukum

“Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH menyampaikan agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan,” terangnya.

BACA JUGA :
Bersilaturrahmi ke Kabupaten Siak, Penjabat Sekda Kampar Disambut Hangat oleh Arfan Usman

Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**