Berita

FAMAS Evaluasi Kinerja DPRKP Pamekasan

×

FAMAS Evaluasi Kinerja DPRKP Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ketua FAMAS Pamekasan, Abdus Salam saat menyampaikan aspirasinya. Jumat (9/12/22). (Foto: Rofiuddin/LensaNusantara)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Momentum hari antikorupsi sedunia (Hakordia), Front Aksi Massa (FAMAS) mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan dengan melakukan aksi damai, pada Jumat (9/12/22).

Aksi FAMAS ini diduga karena adanya beberapa program tahun 2022 dari 914 program di DPRKP.

Example 300x600

“Karena sudah saya konsultasikan ke inspektorat sebelum melakukan aksi ini, kaget di inspektorat. Itu berapa tahun 914 program itu,” ujar Abdus Salam, Ketua Famas.

Pada saat pihaknya mengkonsultasilan ke inspektorat bahwa program itu tahun 2022, bahkan dari pihak inspektorat sampai kaget.

“Ada sesuatu di Dinas (DPRKP) ini yang tidak diketahui oleh pengawas-pengawasnya. Jelasnya ada yang di sembunyikan,” jelasnya.

Abdus Salam menambahkan, terkait sistem pengadaan air minum (SPAM) itu menurutnya memang benar sampai saat ini masih tidak berfungsi dengan anggaran 2 miliar.

“Kemudian MCK (mandi cuci kakus) itu juga ada pengakuan dari penerima manfaat bahwa itu dikerjakan diluar KSM (kelompok swadaya masyarakat),” katanya.

Terkait dengan SPAM, dia membawa sampel dengan anggaran sebesar 2 miliar yang sampai saat ini masih belum dirasakan manfaatnya.

“Karena menurut saya, korupsi itu tidak hanya mengambil uang negara secara langsung. Tetapi program yang tidak bermanfaat dan tidak berfungsi, manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar itu juga bagian dari korupsi,” papar Abdus Salam.

Marhaen juga menjelaskan, bahwa tuntutan yang dibawanya kali ini bersifat normatif, semakin memperbaiki diri, memperbaiki pengawasannya agar kedepannya tidak terjadi hal-hal semacam ini lagi.

“Respon dari Dinas, baik. Sebenarnya masih banyak yang ingin kami sampaikan, karena berhubung hari jumat kepala dinas tidak berkenan mungkin dilain waktu kita lanjutkan lagi aksinya,” terangnya.

Pihaknya masih belum ada rencana apakah akan ada aksi lanjutan atau tidak, karena rencana awal akan mengkonsultasilan ini ke penegak hukum. Ditanya apakah akan berbentuk pelaporan, dia menjawabnya.

“Iya, akan saya laporkan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram saat menemui aksi dari FAMAS tersebut sangat mengapresiasi dengan adanya aksi ini, mudah-mudahan dapat menjadi dorongan dan evaluasi untuk bekerja lebih baik.

“Dan mudah-mudahan niat kita ini juga diikuti oleh teman-teman di semuanya. Mulai dari pusat, provinsi maupun ke daerah,” harapnya.

Menjawab dari pertanyaan dan tuntutan yang dibawa massa aksi, bahwa pihaknya dari awal mulai perencanaan, sudah mulai dengan by system. Menurutnya, perencanaan itu bukan tidak di evaluasi dari kementerian.

“Tidak semerta-merta program atau kegiatan itu turun dengan begitu saja, semuanya berdasarkan usulan, verifikasi dan evaluasi. Baru kita menjadi program dan kegiatan itu,” terangnya.

Masih kata Muharram, kegiatan yang ada di Instansinya aka berupaya semaksimal mungkin untuk bersama-sama dengan semua stakeholder.

“Supaya apa, supaya kita ada yang mengawasi termasuk saudara-saudara ini, kalau tidak percaya teman-teman ini bisa klarifikasi. Kami terbuka semuanya, tidak ada yang ditutup tutupi, kalau toh ada tadi yang disampaikan bahwa ada konsultan ini adalah agen orang dalam. Tidak ada. Kalau ada teman-teman yang berprofesi seperti itu mohon maaf itu hanya sebagai pendamping saja,” ungkapnya.

“Memberikan masukan dan arahan baik teman-teman disini sebagai tenaga THL tidak diperkenankan apakah disitu ada nama dari mereka. Paling tidak mohon maaf, kalau jadi pembimbing dan penasehat monggo silahkan, tapi tidak ada hubungannya dengan dinas. Kami memang untuk menghindarkan itu,” tandanya.

Terkait pelaksanaan-pelaksanaan, ada mekanisme yang harus kita lakukan. Ada yang melalui proses pelelangan kita lakukan di lelang LPSE, ada yang di PL silahkan di PL. Tergantung kegiatannya masing-masing.

“Di LPSE itu sudah jelas dari kegiatan-kegiatan itu banyak, dari masing-masing usulan itu sudah ada. Didalam prosesnya itu sudah di jelaskan aturan. Didalam pelaksanaannya kita mengikuti aturan yang ada baik yang dari perpres, Permendagri, juga juklak dan juknis. Jadi jangan khawatir. Kalau memang masih ada dilapangan itu temuan-temuan adalah bentuk dari kelemahan saya,” pungkasnya. (Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.