Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan warga Dusun Sasi dan Srino Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono datangi kantor desa mereka mendesak kepala kasun segera dilantik yang telah lolos penjaringan, Selasa (13/12/2022).
Warga berdatangan ke balai desa Sukosari, dengan membawa aneka poster berisi Cukup Hatiku Yang Ambyar Kasihku Jangan, Cepat di Lantik Pak Kades Jangan Diam, desakan tersebut agar kepala dusun segera dilantik.
Abdus Salam, Korlap aksi menyampaikan, keinginan warga kami selama 2 tahun tidak punya kepala dusun, kalau tidak ada bapaknya terjadi hal-hal tidak di inginkan. Siapa yang di salahkan wong bapaknya tidak ada.
“Mereka yang sudah lulus tes ujian prosedurnya sesuai dari camat Sukowono, kemudian ada warga Sukosari sempat mendatangi kecamatan untuk menolak pelantikan itu padahal bukan dusun kami,” ucap Abdus koordinator aksi.
Pihaknya mengatakan, yang lolos tes ujian Asep Prayogo nilainya bagus cuman molornya untuk dilantik oleh kecamatan unsur apa, siapa yang menghalangi. Karena desa – desa lain sudah di lantik.
“Sehingga, warga kami tidak terima mendatangi balai desa Sukosari beserta membawa foto copy KTP dan TTD. Terdiri dari dusun sasi dan dusun Srino untuk menyampaikan aspirasi dari RT/RW dan masyarakat mendesak agar segera di lantik,” menurutnya.
Sementara itu Kepala Desa Sukosari, Achmad Ramadhan mengatakan, kami kemarin mendapat surat pemberitahuan ada warga menyampaikan aspirasi terkait dengan pengisian kepada dusun.
“Selanjutnya, aspirasi yang disampaikan oleh warga agar segera di lantik kepala dusun, yang memang lulus tes tulis dan wawancara yang sudah dilakukan oleh muspika kecamatan Sukowono,” jelas Kades Sukosari.
Ramadhan menambahkan, Desa Sukosari terdiri 3 dusun termasuk dusun Sasi, Patemon dan Dusun Srino. 2 dusun ini kosong karena purna jadi kemudian dilakukan pengisian Kasun.
“Oleh sebab itu, Pihak kecamatan menunda untuk melantik kepala dusun, karena ada warga yang mengatasnamakan masyarakat yang hadir di kecamatan 8 orang. Mereka protes menuduh panitia tidak transparan tidak ada pengumuman dan tidak ada informasi,” tambahnya.
Yang saya ketahui sebagai kepala desa tahapan sudah dilaksanakan dengan benar oleh panitia sudah dari awal.
“Dari awal sudah mesasang pengumuman 2 dusun, dan juga pada saat rapat saya memberikan informasi kepada RT/RW pada saat rapat kita akan melakukan pengisian Kasun. Karena 2 dusun tersebut calonnya tunggal semua,” ungkapnya.
Sehingga tes ujian dilakukan serentak di 5 desa kecamatan Sukowono bukan cuma desa Sukosari saja, calon tunggal lulus begitu saja meskipun tunggal calonnya kalau tidak lulus ujian atau nilainya di bawah 60, maka tidak lulus menjadi Kasun.
“Menurut, yang hadir di sana itu ada sebagian bukan dusun yang dibutuhkan pengisian Kasun. Nantinya aspirasi mereka tidak segera tindak lanjuti oleh camat, akan mendatangi kecamatan jumlah yang cukup besar,” bebernya.
Camat Sukowono Lingga Diputra mengungkapkan, Kepala Desa Sukosari belum menyampaikan kejadian hari ini yang terjadi di Sukosari kami masih menunggu informasinya. Sehingga proses pemilihan perangkat desa wewenang panitia desa.
“Sekarang warga menginginkan perangkat desa yang susuai prosedur untuk dilantik proses masih di desa. Selanjutnya kami masih menunggu hasil dari pak kades,” imbuhnya.
Karena di dalam peraturan bupati no 25 tahun 2016, harus di umumkan lagi untuk menjaring kemudian kalau 2 kali masih tetep 1 calon di umumkan lagi 3 kali.
“Kami bersama Kapolsek serta danramil melakukan wawancara terhadap calon perangkat desa atau kepala dusun,” pungkasnya. (Dri)