Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur di komplain warganya terkait pembelian beras seberat 50 kg di balai desa balung kidul dari Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) terhadap warga penerima bantuan di tahun 2022, Samsul langsung memanggil salah satu warganya, Kamis (5/1/2022).
Sementara itu, Endang warga desa balung kidul menyampaikan, merasa keberatan dengan pemerintah desa Balung kidul yang mengharuskan warga penerima bantuan membeli beras 50 kg.
“Saya dan sebagian warga penerima bantuan yang lain, sebenarnya keberatan dengan cara pemerintah desa balung kidul,” keluhnya.
Kami tidak bisa menolak karena di haruskan membeli beras yang sudah di sediakan oleh pemerintah desa di balai desa balung kidul.
Endang menambahkan, “Saya dapat bantuan uang sebesar Rp.1.125.000 di wajibkan membeli beras sebanyak 50 kg dengan harga Rp.550.000,” jelasnya.
Lanjutnya, kami juga di kenakan sumbangan untuk pembelian tanah makam sebesar Rp.20.000 jadi saya bawa pulang uang tunai cuma sebesar Rp.555.000 .
“Oleh karena itu, Semestinya bantuan berupa uang disini tetapi sudah 3 kali berupa beras, seharusnya terserah yang menerima uang mau beli dimana,” terangnya.
Menurut keterangan Kepala Desa Balung Kidul mengatakan, pembelian beras bantuan kepada warga desa balung kidul seharusnya bagi penerima bantuan BPNT, tak lain agar uang tersebut tidak di salah gunakan oleh warga penerima bantuan.
“Karena tujuan bantuan dari pemerintah tersebut, harus tepat sasaran dan harus betul – betul untuk kebutuhan sehari – hari agar kedepannya warga tidak kelaparan,” jelasnya
Kalau tidak di siasati dengan pembelian beras di takutkan uang bantuan tersebut, oleh warga di gunakan untuk hal – hal yang tidak berguna.
Menurut pengakuan Samsul, “Biasanya warga kalau dapat bantuan uang dari pemerintah tidak di gunakan untuk bayar utang, beli perhiasan dan tidak bayar bank harian, pakaian,” pungkasnya. (Dri)