Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menggelar pertemuan serta monitoring dan evaluasi percepatan Open Defecation Free (ODF) dan Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Balai Aula Desa Belom Kecamatan Taliabu Timur Selatan Kabupaten Pulau Taliabu pada Rabu (11/01/2023)
Dalam Sambutan Kepala Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Irma Liambana SH bahwa pada kesempatan momentum Deklarasi ini kami menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada Dinkes Kabupaten Pulau Taliabu yang telah mendeklarasikan Desa Belo tercinta sebagai Desa ODF, STBM.
Lanjutnya, Deklarasi ODF STBM di Desa Belo merupakan Desa yang masyarakatnya telah sadar dengan tindakan kondisi lingkungan menjaga kebersihan tidak disiplin sampah dan linba pada tempatnya. Kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan hasil Survey bahwa Desa Belo memenuhi syarat 5 pilar.
Kepala Bidang Kesmas Kecamatan Taliabu Timur Selatan Kabupaten Pulau Taliabu, Aprizal Darakel menerangkan secara singkat bahwa pertemuan ini dilakukan untuk dapat memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat.
Sebab dalam pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Momentum ini Kami Sekalu Pimpinan Dan Jajaran Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan Berharap Petugas Sanitarian agar lebih bekerja keras lagi, terutama untuk persiapan verfikasi. (Sunardi)