Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Kaur, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH pimpin rapat penyusunan rencana kerja Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Kaur 2023, bertempat di ruangan kerja Bupati Kaur. Jum’at, (20/01/2023).
Rapat yang di ikuti beberapa kepala OPD dan Kabag, juga di hadiri beberapa akademisi yang merupakan Tenaga Ahli TAPPD diantaranya mantan Bupati Kaur Periode 2010-2015 Dr. Ir. Hermin Malik, M.Sc. selaku kalangan profesional, Prof. Dr. Kamaludin, SE, MM, Dr. Ir. Faiz Barchia, MM yang merupakan Dosen Universitas Bengkulu, Dr. Rahiman Dani, M. A Dosen Universitas Prof Dr Hazairin SH, dan Dr. Qolby Khairi, M. PdI Dosen Universitas Islam Negeri Fatmawati.
Dalam Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kaur, Mantan Bupati ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pembangunan Kaur 2023. Percepatan yang dimaksud bertumpu pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) diantaranya :
Kecerdasan SDM
Kecerdasan Lembaga
Kecerdasan Produksi dan Pengolahan
Kecerdasan Jaringan
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH berharap dengan dibentuknya tim percepatan pembangunan ini, kiranya mampu memberikan kemajuan yang signifikan.
“Saya yakin kepada Pak Hermin Malik, karena beliau sangat pengalaman dan piawai untuk merumuskan percepatan pembangunan ini di semua sektor. Oleh karena itu mari kita bekerjasama yang baik. Didalam tim butuh suatu kekompakan,” ujarnya dalam memberikan sambutan pada pembukaan rapat.
Dalam penyampainnya Dr. Ir. Hermin Malik, M.Sc mengatakan, “Bahwa harmonisasi SDM, dalam mengelola SDA dan Teknologi merupakan jalan mempercepat kemajuan pembangunan Kabupaten dan insya Allah kami akan bekerja maksimal demi kemajuan Kabupaten Kaur kedepan,” tuturnya.
Adapun hasil rapat yang di peroleh dari notulen rapat lebih kurang sebagai berikut :
Tim percepatan akan membantu Pemerintah Daerah untuk mempercepat pencapai RPJMD dengan membantu merumuskan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan oleh OPD.
Tim percepatan juga akan membantu OPD dalam merumuskan proposal yg diperlukan oleh pemerintah daerah untuk memaksimalkan pencapaian DAK dari pemerintah Pusat, untuk mempercepat pembangunan.
Tim percepatan akan membantu membuat kajian dalam rangka penanganan kemisikan ekstrim dan usaha peningkatan pendapatan asli daerah. (SMI)