Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi unjuk rasa warga Desa Sumuragung Kecamatan Baureno kembali berlangsung yang ke 5 kalinya, aksi yang hampir 4 jam itu berjalan aman dan kondusif di bawah pengamanan dari Polres Bojonegoro dengan support anggota jajaran dari Polsek Baureno, Polsek Kanor, Polsek Kepohbaru, Polsek Sumberrejo. Dan juga di hadiri Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Jumat (10/2/2023).
Pemdes Sumuragung yang di dampingi Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, menemui massa aksi unjuk rasa warga di pendopo kantor Desa Sumuragung. Para pengunjuk rasa menuntut agar Pemdes Sumuragung untuk mengaktifkan lagi jalan desa yang menuju ke WTG dan juga akses ke ladang warga, serta menuntut untuk secara transparansi terkait pengelolaan dana kompensasi dari perusahaan tambang PT. Wira Bhumi Sejati.
Abdullah Umar dalam arahanya menyampaikan, bahwa aksi unjuk rasa adalah sah dan di lindungi undang-undang sepanjang dalam aksinya tidak terjadi perbuatan yang melanggar hukum (anarkis).
Selain itu, Umar juga menjelaskan bahwa dirinya mengikuti persoalan yang terjadi di desa Sumuragung selama ini melalui informasi dari warga maupun dari pemberitaan media online.
Bukan hanya itu, terkait dengan perizinan kegiatan penambangan yang di soal warga sebelumnya, Umar juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah melakukan konfirmasi ke Dinas maupun Kementerian ESDM di provinsi Jawa timur, terkait izin yang di miliki pihak PT. Wira Bhumi Sejati. Umar menerangkan, bahwa izin kegiatan penambangan sudah di perpanjang sampai tahun 2032 mendatang, namun pihak ESDM belum bisa memberikan salinan izin perpanjangan tersebut kepada pemdes, tetapi di janjikan salinan tersebut akan di berikan dalam waktu dekat.
Umar menegaskan akan memfasilitasi segala bentuk tuntutan warga. Terkait apakah PT. Wira Bhumi Sejati dalam menjalankan kegiatan tambangnya sudah mengantongi izin atau dalam proses perizinan.
Abdulloh Umar memastikan, Pemdes akan segera merealisasikan tuntutan warga. Maka itu, ia bersedia hadir ke tengah-tengah aksi unjuk rasa warga di pendopo kantor Desa Sumuragung.
Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat akan menjadwalkan dengan memanggil semua pihak termasuk PT. Wira Bhumi Sejati untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.
Sedangkan Matasim selaku Kades Sumuragung dalam paparanya menyampaikan, kata sepakat terkait tuntutan warga yang menginginkan di fungsikanya kembali jalan desa.
“Saya sepakat bila jalan desa itu di fungsikan kembali dan bisa di lalui oleh warga dan akses menuju Wisata Tebing Gupit,”ujarnya.
“Tapi kami juga butuh waktu untuk mengkomunikasikan dengan pihak-pihak yang terlibat di dalamya termasuk ke Perusahaan tambang,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait tranparansi dan pertanggung jawaban kompensasi dari PT. Wira Bhumi Sejati yang di berikan kepada panitia dan Pemdes.
Matasim menyebut, bahwa pihak Pemdes sudah melakukan fungsi secara prosedur mekanisme dan regulasi yang ada. Setiap bulan Pemdes sudah melakukan Musdes dengan melibatkan tokoh masyarakat, BPD, Pemuda, Wali Amanah serta RT dan RW Desa Sumuragung-Baureno Kabupaten Bojonegoro.
“Sebenarnya beberapa kali pertemuan sudah kami sampaikan bahwasanya pertanggung jawaban kami di tingkat pemerintahan desa sudah kami lakukan setiap bulan, untuk mempertanggung jawabkan kompensasi dari perusahaan ke panitia ke pemerintah Desa. Dan itupun sudah kami rumuskan dan sudah kami sampaikan di musyawarah desa (Musdes) tiap bulan. Akan tetapi ternyata banyak warga yang masih belum memahami terkait mekanisme yang sudah kami lakukan tiap bulan,” ucap Matasim dihadapan warga. (Muji)