Berita

Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis di Kabupaten Cianjur Melakukan Unjuk Rasa

200
×

Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis di Kabupaten Cianjur Melakukan Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Cianjur
Aksi damai menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran di Bunderan Tugu Lampu Gentur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Rabu (22/05/2024).

Cianjur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gabungan jurnalis dari berbagai media yang ada di Kabupaten Cianjur melakukan unjuk rasa atau aksi damai menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran di Bunderan Tugu Lampu Gentur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Rabu (22/05/2024).

Aksi yang dilakukan para awak media itu dengan melakukan tutup mulut, menggunakan masker, dan membawa spanduk dan karton yang bertuliskan penolakan untuk dibentangkan di lokasi. Dan setelah dari lokasi tersebut, puluhan jurnalis mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Example 300x600

Pada aksi tersebut, Ketua PWI Cianjur, Ahmad Fikri mengucapkan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk aspirasi dari wartawan untuk menolak terhadap RUU Penyiaran, karena menyesatkan.

BACA JUGA :
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 50

“Intinya kami menolak RUU ini, karena sebagai jurnalis selama ini kami melakukan investigasi, ketika investigasi ini dibungkam, itu sama saja melarang kegiatan jurnalistik,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kodim 0608 Cianjur Adakan Syukuran HUT ke-78 Kodam lll/Siliwangi

Sementara itu, Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali menambahkan, DPR RI telah melukai dan menyakiti ruang demokrasi yang telah dibangun dalam 20 tahun terakhir.

BACA JUGA :
PPDI dan APDESI, Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Pangandaran, Ini Tuntutannya

“Kemerdekaan pers merupakan perjuangan dengan amanat reformasi, tetapi hari ini DPR RI dengan sengaja membuat gaduh dengan beberapa pasal kontroversial di RUU Penyiaran,” tambahnya. (Firman Muliadi)