Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga bersama ketua RT keluhkan tidak dilibatkan musyawarah pemekaran RT 02 RW 08 pada malam Selasa tanggal 13 Februari 2023 yang di hadiri langsung oleh Lurah Sumbersari dan Camat Sumbersari, Selasa (14/2/2023).
Evrial, Ketua RT 02 mengatakan, adanya isu kemunculan pemekaran RT dibantah oleh pihak kelurahan, kemudian semalam ada rapat wilayah RT 02 tanpa sepengetahuan kami sebagai pengurus yang di lantik oleh Bupati Jember.
“Saat ini RT 02 sudah ada ketua RT sebaiknya kami diberitahu meskipun tidak di undang, kalau menyerap aspirasi di lingkungan RT 02 harus ada permisi,” keluh Ketua RT.
Pihaknya meminta sebagai ketua RT dihargai bahwa sudah ada memimpin warganya, sekarang masyarakat tidak kondusif dan bergejolak.
Oleh sebab itu Evrial mengungkapkan, “Kok mau maunya Pak Lurah dan Pak camat di undang tidak mempertanyakan ketua RT-Nya. Padahal ketua RW juga ikut hadir, saat ini kami Bersama pengurus akan mengembalikan SK pelantikan sebagai wujud kami merasa tidak di orangkan,” katanya.
Semalam warga sudah berkumpul mau membubarkan rapat tersebut, karena terdengar di RT sebelah rapat tidak ada RT-Nya.
“Kami masih menghargai pak camat karena masih memakai seragam dinas, saya tidak tau pak camat di undang oleh siapa rumah yang di tempati buat pertemuan masih satu leting dengan pak camat,” bebernya.
Ditempat yang terpisah Lurah Sumbersari, Bharata Pragusta membenarkan adanya pertemuan musyawarah aspirasi perwakilan warga yang menginginkan pemekaran RT.
“Bahwa pemekaran RT harus sesuai ketentuan yang ada, kemudian ada perda nomor 64 tahun 2006 sebagai dasar kebijakan kita,” jelasnya.
Tentunya kedepan akan dilakukan pertemuan dengan seluruh ketua RT dan RW, sehingga pengajuan pemekaran warga tapi harus ada koordinasi dengan pihak ketua RT setempat.
Bharata juga menambahkan, “Yang tidak di libatkan pihak RT rapat tadi malam sempat protes saya sampaikan ke bersangkutan bahwa tidak dilibatkan proses ini yang kita lakukan serap aspirasi dulu,” ujarnya.
Setelah itu kita secepatnya mengadakan pertemuan bersama ketua RT 02 dan RW 08 yang menginginkan pemekaran, saran dari kami ayok lah Podo warganya seng rukun membenahi bersama – sama.
“Akan segera tindak lanjuti pengajuan dari warga yang menginginkan pemekaran,” tuturnya. (Dri)